Rantau, KP – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin kumpulkan para Satuan Tugas (Satgas) tugas penanganan perempuan dan anak, dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tapin. Selasa (21/12/2021) kemairn bertempat.
Rapat satuan penanagan masalah perempuan dan anak di buka secara resmi oleh Wakil Ketua TimPenggerak PKK Kabupaten Tapin Hj Tata Syafrudin Noor.
Adapun pokok permasalahan dengan materi peran UPTD PPA, Satgas PPA, P2TP2A dan Stakeholder dengan fokos penanagnan dan pencegahan terjdinya kekerasan perempuan dan anak.
Sambutan Tertulis Ketua Tim Penggerak PKK Kab Tapin dibacakan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kab Tapin Hj Tata Syafrudin Noor menyampaikan, Peran UPTD PPA, Satgas PPA, P2TP2A dan Stake holder lainnya menjadi sangat penting dalam penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pelaksanaan penanganan dan pemberian perlindungan bagi para korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik, psikis maupun kekerasan secara seksual sangata penting, hal itu agar para korban tersebut merasa aman, terayomi dan tidak merasa dipinggirkan baik oleh keluarga maupun temannya,“ jelasnya.
Berharap semua pihak terkait dan lainnya agar lebih mempererat kebersamaan dan mengintensifkan koordinasi penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten tapin. Sehingga penanganan para perempuan dan anak yang menjadi korban-korban kekerasan, dapat terlayani dengan baik, baik kesehatan maupun psikisnya, serta terpenuhi hak-hak hukumnya.
“Dengan pelayanan yang baik dan optimal, para korban akan merasa dilindungi dan diayomi. Sehingga ujungnya adalah mereka bisa menatap dan melangkah ke masa depan yang lebih baik,“ ujarnya.
Ucapan terima kasih Kepada Bapak Riko Ijami SKM MKes selaku narasumber sekaligus sebagai Kepala UPTD Prov. Kalsel, dapat membagikan pengetahuan maupun pengalamannya dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Juga kepada peserta rapat, baik anggota satgas maupun para aparatur desa dan kelurahan, saya berharap supaya jangan malu-malu dalam bertanya kepada narasumber tentang permasalahan perempuan dan anak yang pernah dihadapi di kehidupan maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Mudah-mudahan narasumber dapat dan bisa memberikan solusi maupun langkah-langkah yang praktis dalam penanganan korban-korban kekerasan perempuan dan anak, maupun upaya pencegahannya,“ harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Tapin Hj Lailian Noor melaporkan kegiatan rapat satuan tugas ini hasil Kerjasama anatar DP3A Kabtapin dengan UPTD Prov Kalsel terkait penanganan perlindungan terhadak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Adapun peserta yang mengikut kegiatan ini puluhan orang dari perwakilan desa, kepala desa muspika dengan materi pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tapin selama satu hari.
Dalam rapat ini bagaimana untuk dari Satgas-satgas kita dalam penaganan kasus terjadi serta pencegahannya agar tidak terjadi lagi.
Harapannya bisa melaksakan kegiatanini bisa lebih mendalami lagi dalam pencegahan penanganan kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Tapin.
“Hrapannya anak-anak kita kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, tentunya kedepan anak mendapat suatu perlakuakn dengan baik, untuk dapat menjadikan generasi emas,“ harapnya. (abd/K-6)















