Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tabalong

Komisi III Tinjau Rehabilitasi Jalan Amuntai-Tanjung

×

Komisi III Tinjau Rehabilitasi Jalan Amuntai-Tanjung

Sebarkan artikel ini
IMG 20211229 WA0061 scaled
TINJAU – Komisi III DPRD Kalsel meninjau proyek rehabilitasi jalan Amuntai-Kelua-Tanjung bersama BPJN Wilayah II Kalsel dan Dinas PUPR Kalsel, kemarin. (KP/DPRD Kalsel)

Tanjung, KP – Komisi III DPRD Kalsel meninjau rehabilitasi jalan Amuntai ke Tanjung, melintasi Kelua, yang kontraknya berakhir pada Desember 2021 ini harus segera dirampungkan.
Jalan dari Kota Amuntai ke Tanjung yang melintasi Kalua ini kondisinya memprihatinkan, sehingga dialokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengatakan, jalan Amuntai menuju Kelua, Kabupaten Tabalong kerusakannya cukup parah.
“Karenanya dengan alokasi dana sekitar Rp34 miliar perbaikan jalan Amuntai sampai perbatas Kelua dapat berjalan lancar dan kondisi jalan tersebut mulus kembali atau minimal kerusakan tidak separah seperti sekarang,” kata politisi Partai Golkar.
Hal ini dikarenakan ruas jalan Amuntai ke Kelua merupakan lintasan angkutan darat menuju beberapa kabupaten di Sungai Barito atau wilayah Kalteng.
Sahrujani mengharapkan pada 2022 bisa dialokasikan anggaran untuk perbaikan jalan Tanjung-Amuntai sampai ke Pantai Hambawang yang kondisi memprihatinkan.
“Kita optimis dengan anggaran yang tersedia. Mudah-mudahan Balai Jalan bisa melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Sahrujani, pada peninjauan yang didampingi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan Dinas PUPR Kalsel.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf merasa bersyukur, karena Komisi III DPRD Kalsel dan Balai Jalan meninjau langsung posisi pengerjaan jalan lintas Provinsi, antara Tabalong dengan Amuntai yang mana pengerjaannya hampir selesai.
“Mudah-mudahan anggaran berikutnya bisa melanjutkan infrastruktur jalan yang ada di antara Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Hulu Sungai Selatan (HSS), sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Habib Taufani.
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dengan menyertakan pimpinan/anggota DPRD Tabalong meninjau paket rehabilitasi jalan Amuntai-Kelua-Tanjung proyek tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp42,9 miliar lebih itu.
Pekerjaan rehabilitasi jalan ini merupakan proyek dari Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Prov Kalsel sepanjang 14,795 kilometer. (lyn/KPO-1)

Baca Koran

Baca Juga :  Ketua HIMPAUDI Kalsel: “HIMPAUDI Tabalong Wujudkan Visi dan Misi”
Iklan
Iklan