Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Penataan Pecinan di Sungai Veteran Kembali Dijalankan

×

Penataan Pecinan di Sungai Veteran Kembali Dijalankan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Penataan kawasan Jalan Veteran, Banjarmasin, yang sudah lama mangkrak akhirnya mendapat kejelasan.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sudah lama membebaskan kawasan tersebut. Bahkan konsep Detail Engineering Design (DED) untuk penataan Veteran juga telah dibuat sejak 2016 lalu.

Baca Koran

Padahal, jika mengingat komitmen penataannya dulu, proyek ini dikerjakan bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III.

Dimana Pemko Banjarmasin melakukan pembebasan lahan, kemudian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pelebaran jalan dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III menangani sungai.

Dalam master plan penataan kawasan Veteran, di bagian depan atau gerbangnya akan disimbolkan sebagai kepala naga yang berada di sungai belakang klenteng, memanjang hingga kawasan aliran Sungai Lulut.

Di situlah letak ujung penataan yang disimbolkan sebagai ekor naga. Dan digadang-gadang kawasan tersebut akan menjadi kawasan Pecinan di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kalimantan Post, proyek penataan kawasan Veteran akan kembali dilanjutkan pada 2023 nanti. Sekaligus dalam rangka upaya penanganan pengendalian banjir.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Fikri Abdurrachman mengatakan bahwa rencana itu juga telah dipaparkan oleh jajaran Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di ruang rapat Baiman, Rabu (19/1) siang.

“Setelah banjir 2021 lalu, Pemerintah Pusat telah merencanakan ada pelaksanaan penanganan banjir. Dari awal januari tahun lalu sampai saat ini sedang dilakukan desainya. Lokasinya kita fokuskan di sungai Veteran,” ucap, ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota.

Ia menerangkan, bahwa biaya pengerjaan kawasan Veteran ini akan ditanggung oleh bank dunia. Total ada sekitar 400 juta US Dollar untuk lima kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Banjarmasin Perkuat Garda Depan Penanganan Stunting

“Tapi ini masih dalam proses,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ia memaparkan, bahwa konsep pengerjaannya akan mengikut perencanaannya yang ada sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Nantinya di sisi kiri dan kanan sungai Veteran akan dibangun jalan. Jadi posisi sungai ada ditengah. Kita masih mengikuti desain yang ada, tapi tentu saja ada beberapa sedikit perubahan menyesuaikan dengan kondisi sekarang,” ungkapnya.

Awalnya, Ia berkeinginan agar pengerjaan ini bisa dilakukan sepanjang kawasan Veteran. Tepatnya mulai dari kawasan klenteng Soetji Nurani hingga Sungai Lulut.

Namun sayang, rencana itu menurutnya masih terkendala dengan pembebasan lahan.

“Kalau kita lihat yang sekarang aman lahannya dari Klenteng sampai Pasar Kuripan. Mungkin itu dulu yang logis kita bisa kerjakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui, bahwa memang kawasan Veteran belum sepenuhnya dibebaskan.

Dimana lokasi yang baru dibebaskan, mulai dari belakang kawasan Klenteng hingga pasar Kuripan.

“Akan kita lanjutkan bertahap dari pasar Kuripan sampai ke Sungai Lulut. Di tahun 2023 kita alokasikan anggaran,” ujarnya, kepada awak media.

Oleh karena itu, untuk sementara pengerjaan kawasan Veteran akan dilakukan di lokasi yang sudah dibebaskan.

Ia menjelaskan, di lokasi itu akan dilakukan pemancangan tiang pile slab dan penguatan tebing. Lalu akan dibangun jalan lingkungan di seberang sungai, sehingga posisi sungai berada di tengah.

“Jembatan-jembatan penyeberangan yang ada juga akan kita hilangkan. Lalu kita bangunkan jembatan khusus, misalnya jaraknya per 30 meter. Jadi tidak lagi semua ruko bisa membuat jalan atau jembatan sendiri. Karena jalan lingkungan sudah berfungsi,” jelasnya.

“Harapannya setelah kanal veteran ini terkoneksi dengan baik. Kejadian banjir seperti awal Januari 2021 tidak terulang lagi,” tambahnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan