Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Bupati Siap Tindaklanjuti Arahan KPK RI

×

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi<br>Bupati Siap Tindaklanjuti Arahan KPK RI

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 15
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan didampingi Ketua DPRD Tapin H Yamani dan Asisten Adminsitrasi Umum Fiqri Irmawan menghadiri rapat koordinasi melalui vicon bersama Kementrian Dalam Negeri, KPK dan LKPP Pusat. (KP/Ist)

Rantau, KP – Dalam rangka evaluasi program strategis kegiatan pemerintah daerah, Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Ketua DPRD Tapin H Yamani ikuti rapat koordinasi bersama Kementrian Dalam Negeri secara vedio conference melalui aplikasi zoom meting. Bertempat Runag Kerja Bupati Tapin. Kawasan Rantau Baru. Senin (24/1/2022).

Pada rapat koordinasi yang dihadiri semua Kepala Daerah Se Indonesia dengan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat.

Kalimantan Post

Ketua KPK Komjen Pol Drs H Firli Bahuri MSi, mengakatan saat ini kita dihadapkan dengan tatangan gaya hidup dan kebutuhan hidup, artinya sekecil apapun nominal akan cukup jika digunakan untuk kebutuhan hidup, namun sebesar apapun nominalnya uang tidak akan pernah cukup jika digunakan untuk memenuhi gaya hidup.

“siapapun yang bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Mari Bangun, Jaga dan Pelihara integritas,“ jelasnya.

Oleh karenya perna kepala daerah penting pertama, mewujudkan tujuan negara, kedua menjamin stabilitas politik dan keamanan, ketiga menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya keempat menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha dan kelima menjamin keberlangsungkan program pembangunan nasional.

Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan usai mengikuti vedio conference mengatakan, rapat koordinasi ini bersama Kemendagri, KPK dan LKPP adanya kejadian kepala daerah yang tersangkut melakukan tindak pidana korupsi.

“Oleh karennya pemerintah pusat menghendaki agar di pemerintah daerah se Indonesia dan legislatifnya agar menghidari dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah masing-masing,“ ungkapnya kepada awak media usai mengikuti vicon.

Ada yang harus ditekankan kepada pemerintah daerah yakni dalam sistem dan manajemen dalam pengelolaan barang dan jasa pemerintah agar dikelola lebih efektif dan efesien.

Baca Juga :  Anak KB Uma Kandung Diajak Belajar Keselamatan

Kedua agar membuat payung hukum berupa Peraturan daerah tentang Peraturan Pembangunan Gedung hal ini menjamin ijin membangun bangunan (IMB) dan juga bis amenjadi sumber pendapatan daerah.

“Peraturan ini segera dibuat dari usulan eksekutif maupun legislatif untuk membuat peratuan bersama-sama terkait Peraturan Pembangunan Gedung,“ katannya.

Selaku pimpinan daerah menindaklanjuti agar tidak terjadinya tindak korupsi ada beberapa hal yang akan kami lakukan, pertama menaggulangi kemiskinan, kedua penanggulangan angka kematian ibu dan anak balita besar, ketiga program strategis yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah, keempat diharapkan lemahnya kita dari mencalonkan diri kepala daerah tidak banyak uang dan dibantu pihak ketiga, dan setelah jadi pihak ketiga minta jatah proyek.

“Sehingga terjaidinya nego-nego untuk mendapatkan proyek sebagai timbal balik dari si calon yang menang,“ tambahnya.

Kedepan ini tentunya secara perlahan mulai awal tahun angggaran ini, mencoba membenahi utamanya kepada pimpinan SOPD Lingkup Tapin untuk sama-sama menghidari dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (abd/K-6)

Iklan
Iklan