Batulicin, KP – Stok minyak goreng masih tersedia. Sedangkan untuk distribusi ke toko dan masyarakat dibatasi jumlahnya agar semua kebagian. Demikaian disampaika Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deny Haryanto saat turun ke lapangan memantau sejumlah distributor minyak goreng di Tanbu, Senin 14/2.2022.
Deny mengatakan sebelumnya ada salah satu toko modern jadi perhatian di media sosial karena menerapkan sistem pembelian batas minimal Rp. 50.000,- baru bisa membeli minyak goreng sebanyak 2 liter, strategi ini ujarnya, strategi yang dilaksanakan managemen toko modern untuk mengerem masyarakat agar pembelian tidak berkali kali di waktu yang pendek.
Namun begitu, strategi pembelian tersebut sudah tidak digunakan lagi oleh pihak manajemen toko modern.
“Ketika petugas DKUMP2 melakukan monitoring ke toko modern tersebut, sudah tidak ditemukan lagi sistem penjualan seperti yang viral di medsos,” kata H. Deny sambil menghimbau agar masyarakat tidak panic buying terhadap minyak goreng, sehingga tidak menimbulkan keresahan di Tanah Bumbu. H.Deny Kembali menyampaikan terkait dengan minyak goreng ini ujar dia, berdasarkan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Minyak Goreng 1 Harga, yaitu Rp. 14.000/liter, dan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang harga minyak goreng masing masing kemasan, sehingga harga perkemasan berbeda beda sesuai kemasan, dengan harga yang jadi patokan adalah Rp.11.500,-/liter untuk minyak goreng curah. Rp. 13.500,-/liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp.14.000,-/liter untuk minyak goreng kemasan premium. (han)















