Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dishub Rencanakan Penambahan Gedung Uji Kendaraan Bermotor 

×

Dishub Rencanakan Penambahan Gedung Uji Kendaraan Bermotor 

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Slamet Begjo
Slamet Begjo

Banjarmasin,KP – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin tahun 2022 ini memprogramkan  untuk menambah perluasan Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.

Lokasinya bersebelahan dengan UPT yang sudah ada yaitu di Jalan Gubernur Subarjo Lingkar Selatan.

Baca Koran

Jika bangunan ini mampu direalisasikan tentunya akan mampu dan menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

” Selama ini khusus untuk sektor PAD uji kendaraan bermotor PAD yang diperoleh mampu mencapai sekitar Rp 1,5 miliar per tahun,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo.

Hal itu disampaikannya   kepada wartawan usai rapat kerja dengar pendapat dengan komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (25/2/2022).

Dijelaskan, dalam APBD tahun 2022 penambahan  gedung uji kendaraan bermotor dianggarkan sebesar Rp 15 miliar.

Slamet menjelaskan selama ini gedung uji kendaraan bermotor yang dioperasikan Dishub  dalam memberikan cukup terbatas dan hanya mampu melayani sekitar 60 kendaraan bermotor setiap harinya.

” Namun setelah penambahan gedung baru nantinya selesai tentunya pelayanan dalam uji kendaraan bermotor akan menjadi meningkat lagi,” ujarnya.

 Disebutkan,  sesuai ketentuan berlaku setiap kendaraan bermotor yang dilakukan pengujian dikenakan retribusi tergantung jenis kendaraan.

Sebelumnya ia menjelaskan,  pengujian kendaraan bermotor penting karena untuk memastikan apakah kendaraan bermotor tersebut layak  jalan.

Sementra Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaeni menyatakan dukungannya terhadap penambahan gedung uji kendaraan bermotor tersebut.

” Tentu saja, kami mendukung program ini karena selain untuk peningkatan PAD,  tapi dalam rangka memastikan kendaraan bermotor setelah melalui pengujian layak jalan demi untuk keselamatan di jalan raya,” ujar Isnaeni.

Menurut Isnaini, selama ini, uji kendaraan bermotor atau kir  menyangkut kelayakan kendaraan bermotor di jalan raya akibat minimnya fasilitas dimiliki  masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Pansus IV DPRD Kalsel Membahas Raperda GDPK Pelajari Substansi Muatan Lokal ke Jatim

” Sementra jumlah kendaraan bermotor di Banjarmasin terus bertambah,” katanya.

Menyinggung mulai diterapkannya  e-parking oleh Dishub , Isnaeni berharap tak hanya diberlakukan di kawasan  Jalan Jafri Zamzam, Teluk Dalam. Tapi juga harus bisa diberlakukan sejumlah  jalan lainnya seperti kawasan Pasar Sudimampir.

Menurutnya  penerapan e-parking juga bisa dibarengkan dengan pengenaan pajak progresif, sehingga durasi parkir kendaraan bermotor di bahu jalan serta kawasan khusus parkir bisa dibatasi.

” Sebab  jika terlampau lama dan tidak diatur, bisa mengakibatkan kemacetan,” tandasnya.

Ia menjelaskan saat rapat kerja dengar pendapat, komisi III  juga mendesak Dishub merelasikan rencana pembangunan gedung parkir di Jalan Pangeran Samudera tepatnya bekas Gedung Tjung Hua Tjung Hui.

Diungkapkan dalam mengatasi persoalan parkir dan dalam upaya mengurangi kemacetan pembangunan gedung parkir sudah cukup lama direncanakan oleh Pemko Banjarmasin, namun sampai sekarang belum juga direalisasikan. (nid/K-3) 

Iklan
Iklan