Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Sejumlah Sanksi yang Diterima Oknum Polisi Akibat Kasus Perselingkuhan

×

Sejumlah Sanksi yang Diterima Oknum Polisi Akibat Kasus Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220303 WA0002 scaled
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto


Pelaihari, KP – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto membenarkan adanya kejadian penggerebekan oknum anggota Polres Tala yang diduga selingkuh dengan perempuan di salah satu hotel yang berada di Banjarmasin, Rabu sore (02/03/2022).


Kapolres menyampaikan, bahwa kasus ini ditangani Polda Kalsel sehingga pihaknya menunggu pelimpahan dari Polda Kalsel. Sehingga nanti jika berkas-berkas sudah diserahkan maka kasus akan didalami.

Baca Koran


“Untuk sanksinya kami masih belum bisa memastikan karena masih belum adanya pelimpahan dari Polda Kalsel,” ucap Kapolres.


Rofikoh Yunianto juga menambahkan, apabila nanti ada pemeriksaan beberapa sanksi bisa diberikan kepada oknum anggota tersebut.


“Tidak menutup kemungkinan sanksi yang diberikan berupa mutasi dimosi, tunjangan sekolah, perbuatan tercela tergantung nanti penerapan pasal yang dijatuhkan,” jelas Kapolres.


Kapolres Tanah Laut menuturkan dari sejak awal menjabat sudah menekankan kepada anggota Kepolisian Tanah Laut agar menjauhi tiga hal yang sangat merugikan diri sendiri dan keluarga.


“Tiga hal yang harus dihindari anggota saya, pertama perselingkuhan, kedua narkoba, dan ketiga judi,” tegasnya. (Rzk/KPO-1)

Baca Juga :  Pj Sekda Buka Bimtek Penguatan Kompetensi SDM Infrastruktur
Iklan
Iklan