Barabai, KP – Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sekarang ini memiliki Ruang Unit Layanan Terpadu (ULT) satu pintu hal ini untuk memudahkan pelayanan administrasi dan konsultasi terhadap masyarakat dan tenaga pendidik yang ada di daerah ini, Senin (14/3/2022).
Ruangan ini juga langsung di resmikan. Tempat ini yang dulu bekar kantor perindustrian dan pertambangan, hanya dan hanya sebuah gudang penyimpanan dan melalui anggaran APBD 2021 yang lalu kita benahi sebagai tempat pelayanan satu pintu yang buka setiap hari kerja Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.30 WITA dan Jum’at mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 10.30,” ungkap Plt Kepala Disdik HST H Muhammad Anhar.
Anhar menambahkan salah satu identifikasi sederhana dalam permasalahan pada dinas pendidikan adalah dengan jumlah empat ribu pendidik dan tenaga kependidikan, atau lebih dari 50 persen ASN Pemkab HST, perlu diberikan pelayanan administrasi dan konsultasi yang mudah, terjangkau, cepat, responsif dan adaptif.
“Yang jelas, tempat penerimaannya, syarat dan prosedurnya, dan tentu bebas dari berbagai praktek pungli dalam prosesnya,” ujarnya.
Kami menetapkan Tema ULT Dinas Pendidikan ini, sesuai yang tertulis di Dinding ULT adalah tema Bagimu Guru. Karena selain pelayanan kepada masyarakat umum, para guru adalah ujung tombak tercapainya visi pendidikan Indonesia dan tentunya visi HST Muda (Makmur, Unggul, Dinamis). persepsi ketika Dinas Pendidikan sebagai regulator pendidikan, ini memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, terjadi simbiosis berkelanjutan.
Dimana para Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini diharapkan meningkatkan pelayanan pendidikan yang mereka berikan kepada masyarakat melalui anak-anak dan siswa siswi di satuan pendidikan masing-masing.
Yaitu melalui peningkatan kedisiplinan, peningkatan kompetensi profesi, adaptif terhadap teknologi dan digitalisasi, serta bermental kritis dan kreatif untuk kemajuan satuan pendidikannya,” katanya.
Anhar menambahkan, tujuan pembentukan ULT ini antara lain sebagai langkah tindak lanjut atas agenda Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB dan upaya permulaan menciptakan dan mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta sebagai sarana kolaborasi dengan LPMP Provinsi Kalsel melalui kerjasama peningkatan layanan online berupa aplikasi Dangsanak LPMP.
Kadisdik juga menambahkan sebelum peresmian ini, kami telah melakukan simulasi atau uji coba untuk mengukur umpan balik dan mendapat otokritik atas teknis dalam memberikan pelayanan, adapun lingkup jenis pelayanan publik (perizinan dan non perizinan) dengan total inventarisasi sebanyak 44 jenis yang ada di ULT Dinas Pendidikan yakni dengan kategori pelaksanaan pelayanan administasi kepegawaian, keuangan dan kependidikan dan pengelolaan pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalsel Yuli Haryanto, memberi apresiasi kepada Dinas Pendidikan HST dengan ULT ini sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan hal ini Sesuai dengan amanat Undang-Undang, Setiap instansi yang memberikan pelayanan publik wajib memiliki Unit Layanan Terpadu dan kami lihat di HST, ULT Dinas Pendidikan ini yang paling pas karena memiliki gedung sendiri.
Bupati HST meresmikan gedung tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng.
Bupati HST mengatakan, kalau dulu urusan beres kalau ada duitnya.
“Namun dengan dibentuknya ULT ini wujud menghapus praktek pungli,’’ ungkapnya. (ary/K-6)















