Kedatangan masyarakat merupakan penyakit di perkotaan, karena itulah pihaknya meminta kedua instansi pemerintah tersebut
BANJARMASIN, KP – Pengemis musiman yang biasanya muncul setiap memasuki bulan suci Ramadan di sudut kota ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman meminta dua instansi yang bersentuhan langsung dengan pola kehidupan masyarakat untuk segera melakukan langkah antisipasi terkait kemunculan pengemis musiman tersebut.
“Seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol-PP Kota Banjarmasin sudah kita minta untuk mengantisipasi hal tersebut,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (5/4) siang.
Menurutnya hal tersebut merupakan penyakit masyarakat yang sudah lumrah terjadi di perkotaan. Karena itulah pihaknya meminta kedua instansi pemerintah tersebut.
“Tidak hanya manusia gerobak (pengemis yang menggunakan gerobak di pinggir jalan) yang kita lakukan pembinaan. Tapi manusia kolong jembatan pun juga termasuk,” ujarnya.
Kemudian, untuk memperketat pengawasan, Ikhsan mengaku juga menginstruksikan kepada pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya selain dinsos dan Satpol-PP.
“Semua stakeholder kita kerahkan untuk mengantisipasi hal ini. Misalnya terdapat adanya dugaan anak yang dieksploitasi, maka DP3A (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak) yang menanganinya,” papar Ikhsan.
Mantan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) itu menekankan, bahwa Bidang Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Masyarakat di setiap kecamatan juga diminta memperketat pengawasan di hari-hari tertentu.
“Tidak hanya lonjakan di bulan puasa ini saja, biasanya setiap jumat juga sering muncul pengemis dadakan, yang kita beri pembinaan,” bebernya.
“Namun kita tetap mengutamakan sisi kemanusiaannya. Kalau memang perlu bantuan, ya kita bantu. Tapi yang ada ini ada dugaan cuma sekedar modus menjadi warga miskin saja untuk mendapatkan belas kasihan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa belakangan ini banyak profesi dilakoni oleh sebagian masyarakat adalah menjadi pengemis dadakan atau musiman.
“Golongan masyarakat satu ini adalah orang yang sengaja meminta belas kasihan orang agar memberi sedekah kepada mereka,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono pada Jumat (1/4) lalu.
Ia mengatakan, momentum bulan suci Ramadhan sering dimanfaatkan sebagian orang mencari nafkah dengan modus menjadi pengemis.
Masalahnya, karena pada bulan yang penuh berkah dan ampunan itu umat Islam selain dianjurkan memperbanyak ibadah, tapi juga dianjurkan berbuat kebaikan terhadap sesama, termasuk bersedekah.
Bahkan, Hari Kartono menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian tidak sedikit orang yang menjadi pengemis bukan karena terpaksa akibat kemiskinan, tapi sudah dijadikan sebagai sumber mata pencaharian utama lantaran cukup mudah dalam mendapatkan uang.
Karena itu, ia menambahkan, dalam Perda Penanganan Gepeng sudah dilarang memberi uang kepada pengemis, terutama pada tempat-tempat yang sudah ditentukan.
“Bahkan dalam Perda itu si pemberi bisa diancam akan sanksi,” kata Hari.
Lebih jauh, anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, dalam menyikapi pengemis musiman ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa.
Dalam fatwa dikeluarkan MUI itu disebutkan, larangan memberi kepada pengemis ‘dadakan’ atau musiman tersebut karena mereka patut diduga orang yang tidak berhak menerima sedekah.
Kendati ia juga mengatakan, memberi pengemis sah-sah saja, namun yang paling sangat dianjurkan hanya kepada para orang yang berhak menerimanya.
Seperti, pengemis yang sudah tua renta atau karena cacat fisik dan karena tenaganya tidak mampu lagi mencari nafkah secara wajar. Atau kepada mereka yang benar-benar miskin.
“Itu rasanya lebih tepat dalam berbagi kepada sesama. Atau kita salurkan kepada Badan Amil Zakat (BAZ),” tutup Hari Kartono. (Kin/K-3)















