Marabahan, kalimantanpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022, Rutan Marabahan melaksanakan razia gabungan bersama dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Barito Kuala yakni, Kodim 1005 Barito Kuala, Polres Barito Kuala, dan BNNK Barito Kuala, Rabu, (20/04).
Kegiatan ini dipimpin oleh Karutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan. Dalam arahannya ia menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022 serta upaya deteksi dini untuk memastikan kamar hunian bebas dari barang terlarang sehingga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
Selanjutnya, ia juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik antara Rutan Marabahan dengan Aparat Penegak Hukum Batola yang sudah berkenan hadir dalam razia gabungan tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh kamar hunian yakni Blok A,B, C dan Wisma Wanita serta tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP).
Barang terlarang yang ditemukan antara lain mancis, sendok besi.
Kegiatan berjalan aman dan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19.