Pelaihari, KP – Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengedukasi para petani di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut mengenai pentingnya pengelolaan cadangan pangan.
“Ini penting untuk mengantisipasi keadaan darurat dan kerawanan pangan akibat musim panceklik, bencana alam dan lain sebagainya,” kata Imam Suprastowo, usai Sosialisasi Perda Nomor 19 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Daerah Kalsel, di aula Desa Bingkulu, Selasa.
Menurut Imam Suprastowo, pengelolaan cadangan pangan merupakan hal yang penting untuk mengantisipasi keadaan darurat dan kerawanan pangan, sehingga perlu memberikan kesadaran kepada petani.
“Jadi segala jenis penyebab keadaan darurat notabene tidak terduga dan sewaktu-waktu dapat terjadi secara tiba-tiba,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Selain itu, Desa Bingkulu juga termasuk penghasil pangan yang cukup besar.
Imam Suprastowo juga menyambut baik rencana para petani warga Desa Bingkulu untuk membuat lumbung desa sebagai upaya untuk menanggulangi permasalahan pangan.
“Kita perlu menindaklanjuti dan mendukung keinginan warga untuk membangun lumbung desa,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Kepala Desa Bingku, Fajar Sadik, menyambut baik kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda oleh Imam Suprastowo, karena banyak hal yang didapat dan sangat bermanfaat untuk pada petani.
“Jadi petani bisa menjaga ketahanan pangan jika terjadi bencana atau hal yang tidak diinginkan lainnya,” tambahnya. (lyn/KPO-1)














