Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Shabu 5 Kilogram Lebih dan 20,57 Gram Ganja Diblender

×

Shabu 5 Kilogram Lebih dan 20,57 Gram Ganja Diblender

Sebarkan artikel ini
5 Musnah 4klm
DIBLENDER – Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja dengan cara diblender.

kemudian dibuang ke pembuangan limbah atau saluran got

BANJARMASIN, KP – Narkoba jenis shabu-shabu seberat 5 kilogram lebih dan 20,57 gram ganja telah diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Dit Resnakoba Polda Kalsel).

Kalimantan Post

Dan untuk barang bukti dimusnahkan di Kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), Rabu (18/5).

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, diwakili Ps. Kabag Bin Opsnal, Kompol Deddi Daniel Siregar, memimpin pemusnahan dihadiri perwakilan instansi lain, diantaranya Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, Balai POM Banjarmasin, dan LKBH ULM.

Disaksikan 38 tersangka, barang bukti seberat 5143,42 gram sabu dan 20,57 gram ganja itu pun dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dibuang ke pembuangan limbah atau saluran got.

Kompol Deddi menerangkan, sabu dan ganja itu merupakan hasil penindakan dari Subdit I, II dan II.

Menurutnya, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat, penyalahgunaan Narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus Bangsa dan Negara.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalsel berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap Narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” terangnya.

Kompol Deddi juga mengimbau dan mengajak, seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. (K-2)

Baca Juga :  Sepasang Kekasih Ditangkap Sembunyikan 14,4 Gram Sabu dalam Bungkus Biskuit
Iklan
Iklan