Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Konsultasi dan Koordinasi Pendirian Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal

×

Konsultasi dan Koordinasi Pendirian Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu H. Deny Hariyanto bersama Bidang Perdagangan dan Kemetrologian mengunjungi Kementrian Perdagangan RI di Jakarta,baru tadi.

Kunjungan dimaksud dalam rangka melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait pendirian Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Koran

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro H. Deny Haryanto menyampaikan, dengan berdirinya IPSKA diharapkan dapat menjadi peluang baru agar para pengusaha yang mempunyai produk berpotensi ekspor dan para perusahaan eksportir lama dapat lebih mudah melaksanakan kegiatan ekspor di Tanah Bumbu, sehingga nilai ekspor jadi meningkat,pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian Tanah Bumbu.

“Nanti dengan berdirinya IPSKA dikabupaten Tanah Bumbu akan menjadi peluang baru peningkatan ekspor hinga bisa menigkatkan PAD Daerah,” ujarnya.

Semntara itu, dari konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Perdagangan tersebut didapati bahwa, Tanah Bumbu punya peluang besar bisa mengajukan permohonan pengajuan pendirian IPSKA melalui Dirjen Fasilitasi Ekspor Impor. Sebab dari segi persyaratan seperti pelabuhan samudera, jalur angkutan darat lintas provinsi, dan angkutan udara yang dimiliki, berikut potensi komoditi ekspor dari perusahaan besar maupun kecil sangat banyak di Tanah Bumbu.

“Melihat persyaratan untuk berdirinya Institusi Penerbit IPSKA dari segi daya dukung dan potensi komoditi ekspor Tanah Bumbu mumpuni,” tambahnya, sehingga peluang sangat besar.

Dan untuk proses selanjutnya yaitu peninjauan langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri selaku perpanjangan tangan dari Menteri Perdagangan ke Tanah Bumbu,” katanya 24/5.2022 di Batulicin.

Seperti diketahui sambungnya, selama ini perusahaan eksportir Tanah Bumbu dalam mengurus Perizinan Surat Keterangan Asal Barang, untuk persyaratan perusahaan mereka ke Institusi IPSKA di Banjarmasin, Surabaya dan Jakarta, sebab itu ini sangat sulit untuk mendapatkan data komoditi apa saja yang telah keluar dari kabupaten, baik antar pulau maupun yang di ekspor. (rel/han)

Baca Juga :  DKD Tanbu Sosialisasikan Program Kesekolah
Iklan
Iklan