Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Polres HST Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2022

×

Polres HST Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2022

Sebarkan artikel ini
IMG 20220613 WA0015 scaled

Barabai, KP – Wakapolres HST Kompol H. Fahmi Ansori memimpin kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa“.

Kalimantan Post

Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (13/6/2022) Pagi, Bertempat di Halaman Mako Polres Hulu Sungai Tengah.

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 diikuti peserta apel dari personil Polres HST, Kodim 1002 HST, Dishub Dan Satpol PP.

Pada kesempatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 tersebut, Wakapolres HST Kompol H. Fahmi Ansori, membacakan amanat dari Dir Lantas Polda Kalsel KBP, Maesa Soegriwo,

Dalam amanat dijelaskan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 rencananya akan dilaksanakan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan penegakan hukum lantas dengan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement ) dan dengan teguran terhadap 7 ( Tujuh ) Prioritas pelanggaran, yakni sebagai berikut :

Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
Pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman (Saftey Belt). Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas Kecepataan.


Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 ini dikedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dan tidak diperkenankan kegiatan Gakkum Lantas secara Stasioner. Dan hanya diperkenankan menggunakan Slsarana ETLE baik statis maupun nobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab HST Gelar FGD Percepatan Pengadaan Lahan Gerai Koperasi Merah Putih

Dalam mengakhiri amanatnya Dir Lantas Polda Kalsel KBP Maesa Soegriwo, memberikan penekanan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran Mlmasyarakat agar tertib dalam berlalulintas.

Disamping itu, Dir Lantas Polda Kalsel berharap melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang kondusif. (Ary/KPO-1)

Iklan
Iklan