Oleh : Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Remaja
Tanggal 29 Mei yang lalu merupakan peringatan Hari Lansia. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra.
Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Indonesia lahir sebagai bentuk penghormatan kepada Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat yang memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang saat itu beliau sudah berusia lanjut. Jumlah lansia di Indonesia cukup banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, terdapat 29,3 juta penduduk lansia di Indonesia (10,82% total populasi).
Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia. Pemerintah daerah memperingati Hari Lansia dengan kegiatan yang melibatkan orang lanjut usia, seperti acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia. Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi.
Dari seluruh populasi lansia itu masih banyak penduduk yang tergolong tidak sejahtera. Mereka tinggal sendiri di rumah, ekonominya pas-pasan atau minim, bahkan tergolong miskin. Salah satunya di Tasikmalaya, setidaknya ada 28.000 lansia tunggal (hidup sendiri). Banyaknya lansia yang kekurangan disebabkan beberapa hal; ada yang ditinggalkan oleh anaknya, ada pula yang memang sudah tidak punya keluarga. Hal itu terjadi di berbagai wilayah, tidak hanya di Tasikmalaya. (Kompas, 29/5/2022)
Berdasarkan hasil survei Universitas Indonesia, para lanjut usia (lansia) di Indonesia merasa lebih bahagia saat tinggal bersama keluarga dibandingkan mendapat perawatan dari caregiver. “Ketika disurvei, karena mereka membutuhkan perawatan jangka panjang, siapakah yang mereka harapkan? Ternyata jawabannya 87 persen ingin dirawat oleh anggota keluarganya sendiri.” (antaranews.com, 30/5/2021)
Sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri, banyak para orang tua yang harus mengasuh para cucunya karena para ibunya harus pergi bekerja dengan berbagai macam alasan. Bahkan, beberapa waktu lalu masih saja ada anak yang memidanakan ibu atau bapaknya karena alasan ekonomi. Yang mencemaskan, ketika orientasi hidup sudah berubah, yang justru menjadikan materi sebagai tujuan sebagaimana yang diserukan oleh kaum feminis.
Pada akhirnya, aktivitas mengasuh anak dinilai sebelah mata, padahal ia merupakan aktivitas mulia, mengingat peran utama perempuan adalah sebagai ummun wa rabbatul baiti. Darinya dilahirkan generasi yang berkualitas prima, generasi pejuang Islam tepercaya. Ketika kita paham hal ini, tentu tidak akan menyerahkan pengasuhan anak sepenuhnya kepada orang lain.
Mereka tidak ada satu pun yang akan menolak menjaga cucu-cucunya, yakni anak-anak. Tapi sungguh, sudah seharusnya sadar diri, terlebih mengasuh dan mendidik anak-anak adalah kewajiban dan tanggung jawab. Demikian pula halnya berbakti kepada kedua orang tua, terutama ibu, merupakan kewajiban. Fiqh aulawiyaat–lah seharusnya yang diterapkan dalam masalah ini. Mana yang wajib harusnya mendahulukan daripada yang mubah dan seterusnya.
Kerasnya tekanan hidup menjadi pembenaran bagi anggota keluarga mengalihkan pengurusan orang tua pada panti jompo. Tidak hanya sampai di situ, penelantaran pun kerap terjadi, “membuang” orang tua di pinggiran jalan atau membiarkan mereka mengemis demi mendapatkan recehan untuk keberlangsungan hidup. Sistem kapitalisme tidak henti memproduksi kemiskinan massal. Pemimpin dalam sistem ini pun telah menunjukkan pada publik ketakbecusan me-ri’ayah rakyat, melepaskan tanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat.
Sistem ini juga yang telah mematikan fitrah manusia untuk memuliakan orang tua. Anak tidak lagi menjadi penyejuk mata bagi orang tua, berubah menjadi sosok yang tidak berbelas kasih. Pemicunya karena materi, ketakadilan ekonomi, dan lemahnya penanaman nilai agama menjadikan hilangnya fitrah sebagai manusia. Luar biasa sistem kapitalisme menghancurkan hubungan orang tua dan anak. Kapitalisme sumber utama malapetaka dalam keluarga. Sistem ini menghilangkan pemahaman tentang kewajiban dan hak antaranggota keluarga karena nilai-nilai Islam telah ditinggalkan dalam ranah keluarga.
Sistem ini juga mematikan fitrah anak memuliakan dan menghormati orang tua. Anak durhaka pun terus lahir dari sistem ini, apalagi sistem ini menjamin setiap orang bebas berbuat, bebas berpendapat, dan negara melindungi kebebasan ini. Pendidikan sekuler berkontribusi menghasilkan orang yang cakap ilmu, tetapi bobrok perilaku. Sebab, pendidikan sekuler mengedukasi nilai-nilai liberal pada generasi. Nilai HAM menjadikan setiap anggota keluarga individualis, tidak mau mendengar nasihat sesama termasuk orang tua.
Sistem kapitalisme saat ini telah berhasil menggerus hati nurani manusia. Sikap individualis muncul di tengah gencetan kondisi ekonomi yang serba sulit. Manusia mulai berpikir bagaimana bisa bertahan dengan beban hidup yang tidak berat. Di sisi lain, nilai agama juga mulai hilang. Arus moderasi pun selalu memberikan sensasi yang menutup sanubari. Hasilnya, lahir generasi individualistis, materialistis, kapitalistik yang tidak paham apa itu birul walidain (berbakti kepada kedua orang tua).Kapitalisme telah berhasil mengubur naluri kasih sayang dalam keluarga.
Seharusnya, negara tampil terdepan menyelesaikan berbagai konflik di ranah keluarga. Seperti kisah lansia yang telantar dan terbuang dari keluarganya atau sikap anak yang abai terhadap pengurusan pada orang tuanya sehingga tidak akan ada lagi kisah pilu lansia yang menderita di akhir hidupnya. Negara juga bertanggung jawab mengubah pendidikan sekuler dengan pendidikan berbasis Islam. Output dari pendidikan Islam, generasi berkepribadian islami yang utuh, cakap ilmu, dan berakhlak mulia.
Lansia termasuk rakyat yang harus dipikirkan keberadaannya. Meskipun mereka tidak bisa apa-apa, tetapi menjadi kewajiban negara untuk mengurusnya. Di samping itu, negara juga perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi lansia agar mereka bisa hidup bahagia sampai akhir hayatnya. Jika kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan lansia maka Islam justru datang memberikan jaminannya.
Islam, dengan dasar akidahnya dan seperangkat peraturannya akan membentuk situasi yang kondusif sehingga rakyat akan memahami di mana tanggung jawab mereka. Misalnya, seorang anak akan memahami kewajibannya ketika orang tua sudah lanjut usia. Dengan dorongan berbakti kepada orang tua, mereka akan merawatnya. Seperti firman Allah SWT, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS Al-Isra’: 23)
Ayat tersebut jelas mewajibkan seorang anak untuk bersikap baik pada orang tuanya. Apalagi jika sudah berusia lanjut maka merawatnya adalah kewajiban. Sangat pentingnya, hingga Rasulullah SAW bersabda, “Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk surga.” (HR Muslim)
Cara mendidik serta perlakuan orang tua kepada anaknya akan memberi kesan kuat dalam membentuk karakter atau kepribadian anak ketika dewasa. Didikan yang buruk dari orang tua tentu akan memperburuk kepribadian anak saat dewasa. Dalam hal ini, Islam memiliki konsep utuh dalam mendidik generasi. Dalam Islam, akan terbentuk generasi yang menghormati orang tua, menyayangi orang yang lebih muda, serta menghargai sesama manusia. Seorang anak wajib melakukan birul walidain dan memuliakan orang tuanya.
Tidak hanya memberikan perintah wajib bagi anak, tetapi Islam juga memiliki cara membentuk lingkungan yang kondusif. Mulai dari orang tua yang wajib mengasuh anaknya, memperhatikan dan mendidiknya. Selain itu juga menyediakan sekolah yang menjadikan Islam sebagai landasan sehingga sejak kecil anak akan terjaga dari pemahaman asing dan tertanam dalam benaknya berbakti kepada orang tua.
Perlakuan yang baik terhadap anak, kondisi masyarakat yang islami, dan aturan negara yang ketat akan mendorong seorang anak menjaga orang tuanya. Aturan ketat itu, misalnya, memberikan sanksi pada orang tua yang tidak bisa mendidik dan menelantarkan anak, atau memberikan sanksi pada anak yang sengaja membuang orang tuanya. Kondisi terakhir apabila si anak memang tidak mampu mengurus orang tuanya karena alasan syar’i, maka tanggung jawab itu beralih pada keluarga besarnya.
Apabila tidak mampu juga maka negara akan mengambil alih pemenuhannya. Semua kebutuhannya akan dicukupi. Seluruh konsep ini akan membantu menyejahterakan para lansia. Oleh karena itu, pemberian Hari Lansia sebenarnya bukan sesuatu yang urgen karena yang terpenting bagi mereka adalah menyelesaikan masalah dari akarnya. Hal itu hanya bisa diperoleh dalam Islam.
Negara berfungsi sebagai pengurus urusan rakyat. Segala pemenuhan kebutuhan rakyat semestinya menjadi tanggung jawab negara. Negara memiliki andil besar mencari jalan keluar dari kesulitan ekonomi yang menimpa jutaan rakyat Indonesia. Dalam Khilafah, negara menjamin kesejahteraan rakyat melalui beberapa mekanisme. Pertama, Khilafah menetapkan bahwa setiap muslim lelaki bertanggung jawab bekerja guna menafkahi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.
Hal ini didukung lapangan pekerjaan memadai yang negara sediakan. Kedua, Khilafah mendorong masyarakat saling tolong-menolong jika terjadi kekurangan atau kemiskinan yang menimpa individu masyarakat. Maksudnya, keluarga dan tetangga turut membantu mereka yang dalam kondisi kekurangan dengan berbagai macam aturan Islam, seperti zakat, sedekah, dan lainnya. Ketiga, Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam dan mengatur berbagai kepemilikan demi kemakmuran rakyat, baik kepemilikan individu, umum, dan negara.
Negara juga menjamin kehidupan setiap individu masyarakat agar benar-benar mendapatkan sandang, pangan, dan papan. Jika kesejahteraan rakyat telah terjamin, kita tidak akan menemukan lansia yang terbuang atau telantar karena faktor ekonomi. Keberhasilan Khilafah dalam mendidik generasi pun telah teruji. Tidak akan lagi kita temukan pula anak durhaka yang tidak beradab pada orang tua.
Khilafah akan melahirkan insan yang memahami tanggung jawab merawat orang tua. Karena mereka memahami dengan baik, bahwa orang tua ialah pintu tengah surga yang paling indah. Seperti Rasul saw. sampaikan, “Orang tua merupakan pintu surga yang paling pertengahan, jika engkau mampu, jagalah pintu tersebut.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).













