Pelaihari, KP – Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut (Tala) melaksanakan kegiatan Press Release ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti Narkotika periode Mei sampai Juni 2022, yang dilaksanakan di depan ruang lobby Mapolres Tala, Rabu (22/6).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Sapriyanto didampingi Kasat Narkoba Iptu Rio Adi Pratama, Kepala BNNK Tala AKBP Katamsi, Kasihumas AKP Sidik Prayitno, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tala dan Para Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tala.
Kabag Ops Polres Tala Kompol Eka Sapriyanto, dalam keterangannya menjelaskan, pada kurun waktu Mei sampai Juni 2022, Sat Resnakoba Polres Tala telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 11 kasus dengan 17 tersangka pria.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika jenis sabu seberat 95,03 gram dan uang tunai sebanyak Rp2.775.000,” katanya.
Setelah pelaksanaan pemusnahan barang bukti jenis sabu dengan berat bersih 102,36 gram, Kepala BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi mengapresiasi sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya kepada Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tala yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan pernah takut untuk memberikan informasi, baik kepada pihak Kepolisian maupun kepada BNN jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” tegasnya. (rzk/K-4)