Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2022-2027 Desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Rabu (6/7).
Bupati menegaskan, Pembakal (Kepala Desa) merupakan pilar utama menggerakkan masyarakat untuk mengembangkan potensi desa yang dimiliki. Perkembangan desa merupakan pondasi, sekaligus tolak ukur perkembangan pemerintahan diatasnya.
“Dengan pelantikan ini, Pambakal bersangkutan telah resmi memangku jabatan dan menjalankan tugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Dia juga berpesan agar menjalankan amanah ini dengan baik, membangun hubungan yang baik pula dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lembaga kemasyarakatan lainnya untuk membangun desa.
”Serta bisa melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai direncanakan untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS),” tandasnya.
Pelantikan ditandai pemasangan pangkat dan tanda jabatan Bupati kepada Pambakal Keramat Mina H Dahliansyah.
Pambakal H Dahliansyah mengakun siap melanjutkan pemerintahan desa terdahulu dan memajukan desa sesuai amanah diberikan.
”Kurang lebih 1.000 kepala keluarga (KK) warga Keramat Mina di Kecamatan Cintapuri Darussalam ,” ucapnya.
Hadir Ketua Pengadilan Negeri Martapura, perwakilan Dinas PMD, Camat, Forkopimcam dan pembakal se Kecamatan Cintapuri Darussalam serta unsur BPD setempat. (Wan/K-3)















