Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

×

Polresta Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
5 miras 3klm
RAZIA – Petugas saat melakukan razia Miras di salah satu cafe. (KP/Yuli)

akan mengangkut miras yang ditemukan dan memberikan sanksi

BANJARMASIN, KP – Jajaran Polresta Banjarmasin menggelar razia dengan sasaran penyakit masyarakat. Di mana, Apatat kepolisian menyasar sejumlah Caffe dan Rumah Billyard, Sabtu (20/8) malam.

Baca Koran

Dari giat tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 38 kaleng dan 169 botol minuman keras.

Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, ratusan botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan Polresta Banjarmasin.

“Minuman beralkohol tersebut, diamankan dari rumah billyard dan cafe yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukan izin menjual minuman beralkohol,” jelas Sabana, Minggu (21/8)

Dikatakan Kapolresta, razia dengan sasaran cafe dan rumah bilyard merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian penjualan minuman keras di Banjarmasin.

Dimana, jika penjualannya tidak diawasi akan menggangu Kamtibmas dan menimbulkan tindak pidana

Oleh karena itu, dilakukan razia sebagai upaya meminimalisir potensi kerawanan Kamtibmas tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif

“Gangguan Kamtibmas seperti keributan, perkelahian dan tindakan kriminalitas serta Lakalantas, sering disebabkan karena konsumsi minuman keras,” katanya.

Di sisi lain orang nomor satu di lingkungan Polresta Banjarmasin ini mengungkapkan, kalau kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, namun akan terus dilakukan di waktu-waktu mendatang.

Dan jika masih ditemukan kejadian serupa, maka ia memastikan pihaknya akan mengangkut miras yang ditemukan dan memberikan sanksi kepada pengelola.

“Untuk yang kita temukan malam ini akan kita lakukan peneguran dan pemanggilan kepada pengelolanya guna dilakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran maka akan ada sanksi menanti,” ucapnya

Dikatakan Sabana lagai, sasaran ke depan bukan hanya masalah penjualan minuman keras saja yang akan disasar, melainkan sejumlah permasalahan lain seperti judi, narkoba, balap liar, BBM ilegal, gas elpiji yang penjualan tak sesuai HET dan pungli yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Lima Tersangka Ditetapkan KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

“Semoga ini semua bisa menciptakan kondisi yang kondusif dan terpeliharanya Kamtibmas,” harapnya.

Hal ini sesuai dengan Program Polri Presisi, dalam hal memberikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas di tengah masyarakat. (yul/K-4)

Iklan
Iklan