Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, melantik sebanyak 23 orang pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional, Rabu (7/9/2022) lalu di Pendopo Bupati HSS.
Sebanyak 10 orang mengucap sumpah jabatan sebagai pejabat administrator, 12 orang pejabat pengawas, dan 1 orang pejabat fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati HSS Nomor : 821.23,24, dan 29/457, 458 dan 459/BKPSDM tanggal 5 September 2022.
Bupati HSS Achmad Fikry menerangkan, mutasi dan promosi merupakan dinamika sebuah organisasi.
“Itu merupakan hal yang biasa, tidak perlu dicari apa dan kenapa, karena ini adalah kebijakan pimpinan melalui berbagai pertimbangan dengan matang dari berbagai sudut,” tambahnya menekankan.
Bupati Achmad Fikry mengingatkan, semua pejabat memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga harus tahu format apa yang akan diberikan untuk melayani masyarakat.
“Pejabat ada karena rakyat, jangan menjadi pejabat yang berjarak dengan rakyat. Jabatan yang diberikan adalah jabatan untuk melayani masyarakat,” pesannya.
Bupati mengimbau pejabat yang baru dilantik, untuk segera bekerja dan menunjukkan kelayakan menerima posisi yang diamanahkan.
Ia mendoakan, amanah yang diberikan bisa diemban dengan baik, melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab, serta dapat memberikan yang terbaik untuk Kabupaten HSS.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta para Kepala SOPD. (tor/K-6)















