Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tidak Pernah Ada Rincian Anggaran Film JJS

×

Tidak Pernah Ada Rincian Anggaran Film JJS

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Film JJS
SHOOTING FILM- Inilah proses shooting film JJS (Jendela Seribu Sungai) di SDN Pengambangan 6 Banjarmasin. (KP/Zakiri)

Pembuatan film ini sama sekali tidak pernah dibahas bersama dengan DPRD

BANJARMASIN, KP – Proses pembuatan film Jendela Seribu Sungai (JJS) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin rupanya tidak pernah dibahas secara rinci dalam rapat anggaran.

Baca Koran

Padahal, biaya penggarapan film tersebut tak tanggung-tanggung. Pemko berani menggelontorkan dana sebesar Rp 6 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menyebut anggaran pembuatan film tersebut tidak pernah dibahas secara rinci dalam rapat anggaran.

“Pembuatan film ini sama sekali tidak pernah dibahas bersama dengan DPRD. Rapat bersama dewan terkait pembahasan anggaran, namun secara terinci tidak dikatakan untuk pembuatan film, kadang dalam klusual nama kegiatannya itu dikaburkan, bisa saja promosi,” ujarnya Senin (14/11).

Bahkan secara keras anggota banggar dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dipastikan menolak jika dari awal dirinya mengetahui bahwa pemerintah menggelontorkan dana besar hanya untuk pembuatan film.

“Kalau dari awal dianggarkan untuk pembuatan film, saya adalah orang pertama yang menolak hal tersebut, karena itu jadi catatan kita. Seolah ini dibikin bahasa untuk akal-akalan saja,” tegasnya.

Lanjut dia, anggaran yang dikeluarkan pemerintah kota dinilai sama sekali tidak tepat sasaran.

“Anggaran itu adalah pajak yang dibayarkan masyarakat yang seharusnya difungsikan untuk kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan seorang kepala daerah, kalau wali kota ingin jadi artis silahkan kita tidak melarang hal itu. Tapi kalau membuat film tidak jelas nanti seperti apa ini tentu akan mendapat kritikan bagi kita,” paparnya.

Lebih jauh, Afrizal menyebut seharusnya Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bisa lebih terfokus pada beberapa sektor yang sangat urgen di tengah problem masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Banjarmasin Sebagai Kota Kedua di Indonesia Perdakan Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi

“Masih banyak masyarakat hampir tidak memiliki jalan, jembatan yang belum dibenahi sehingga membuat transportasi terganggu, banyak drainase juga yang tidak terpenuhi fungsinya, sungai juga ada yang mati,” bebernya.

“Ada banyak lagi catatan kita yang seharusnya ini menjadi skala prioritas pemerintah dari segi infrastruktur,” tekannya.

Bahkan yang tak kalah urgen menurut Afrizaldi adalah persoalan sosial yang terjadi di masyarakat, terlebih saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih dalam tahap sulit.

“Kita mempertanyakan apa yang dilakukan wali kota, namun dari ukurannya masyarakat bisa menilai mana yang urgen untuk dilakukan mana yang tidak, karena kedua nya menggunakan anggaran,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, film yang digarap Radepa Studio itu juga menggandeng sejumlah artis ibu kota, tak terkecuali Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang juga ada dalam scene film tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Iwan Fitriadi berdalih, pembuatan film JJS ini bertujuan sebagai promosi Kota Banjarmasin di sektor pariwisata.

“Karena Banjarmasin kota perdagangan dan jasa jadi andalannya adalah sektor pariwisata, ini salah satu ikhtiar lagi untuk terus mempromosikan Banjarmasin dari sektor pariwisata,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media Senin (14/11).

Ia juga menyebutkan secara gamblang besaran anggaran penggarapan film tersebut. “Sekitar 6 Miliyar,” akunya.Bahkan Iwan mengklaim, anggaran itu sendiri diakuinya juga sudah dibahas dalam rapat bersama Anggota DPRD Kota Banjarmasin.

“Tidak mungkin kalau anggaran itu muncul tiba-tiba, jadi kita sudah merencanakan anggaran itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bahkan proyek film itu juga ada dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Jadi untuk pembuatan film berdasarkan peraturan ada namanya lelang khusus atau lelang tertentu jadi tidak sama dengan bangunan fisik dan lainnya. Di LPSE ada cuman sebutannya lelang pengecualian,” ucapnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan