Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Potensi Masalah Infrastruktur Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi

×

Potensi Masalah Infrastruktur Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ade Hermawan
Dosen STIA Bina Banua Banjarmasin

Penetapan kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (UU Kalsel). Humas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyebutkan bahwa perpindahan ibu kota Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru sebagaimana tertuang dalam UU tersebut diatas merupakan bagian dari rancangan agar Banjarbaru sebagai kota penyangga rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Koran

Penetapan Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi membawa konseksi logis, yaitu pemerintah kota banjarbaru harus mengantisipasi masalah-masalah yang lazim dialami oleh semua kota-kota di tanah air yang berkedudukan sebagai ibu kota provinsi. Disamping itu juga harus mengatasi masalah-masalah yang sementara ini terjadi dan dirasakan oleh masyarakat kota Banjarbaru.

Berdasarkan pengamatan penulis, ada beberapa potensi masalah yang ada dan terjadi di Banjarbaru yang ada keterkaitannya dengan daya dukung infrastruktur yang saat ini ada di kota Banjarbaru sebagai ibukota provinsi Kalimantan Selatan. Potensi masalah tersebut adalah kemacetan, kerusakan jalan, dan banjir di beberapa titik di wilayah kota Banjarbaru.

Daya dukung infrastruktur jalan raya sangat vital bagi Banjarbaru sebagai ibukota provinsi, karena ia akan memperlancar arus transportasi bagi masyarakat dari dalam kota dan dari luar kota yang ada kepentingan berkunjung ke ibukota provinsi. Jika arus lalulintas di dalam kota Banjarbaru terhambat karena terjadi kemacetan dan kerusakan jalan raya maka hal ini akan membuat kekurangnyamanan masyarakat yang berkunjung ke ibukota provinsi.

Kemacetan lalu lintas sering terjadi di beberapa titik jalan nasional di Banjarbaru seperti di jalan simpang tiga Jalan Mistarcokrokusumo dengan Jalan Trikora, jalan simpang tiga Jalan Ahmad Yani dengan Jalan RO Ulin, jalan simpang tiga Brimob, jalan Bundaran Simpang Empat Palm-Trikora-Karang Rejo, jalan Simpang Empat Guntung Manggis-Trikora, jalan simpang empat Karang Anyar 1-Taruna Praja-Najmi Adhani, dan bundaran simpang empat Banjarbaru. Memang sementara ini kemacetan terjadi hanya pada jam-jam tertentu saja, tetapi tidak menutup kemungkinan pada waktu yang akan datang kemacetan akan terjadi sepanjang waktu. Penyebab terjadinya kemacetan pada ruas jalan tersebut antara lain disebabkan karena meningkatnya intensitas lalu lintas manusia dan barang yang tidak diimbangi dengan pelebaran jalan, adanya pengerjaan proyek drainase, adanya pasar atau pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, adanya antrian truk-truk di badan jalan untuk mengisi solar, dan tidak berfungsinya rambu-rambu jalan seperti lampu merah. Solusi yang dapat dilakukan pihak terkait untuk mengatasi masalah kemacetan ini adalah pemerintah pusat melalui kantor perwakilan kementerian PUPR RI melakukan proyek pelebaran jalan nasional. Kemudian Dinas Perhubungan Provinsi untuk segera memperbaiki rambu-rambu lalulintas terutama lampu merah jika mengalami kerusakan, kemudian Satuan polisi pamong praja kota Banjarbaru malakukan penertiban mana kala ada aktivitas para pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan.

Kerusakan jalan di Banjarbaru terjadi di sebagian jalan Trikora, kemudian di sebagian jalan belakang Bandara Syamsuddinnoor. Kerusakan jalan di jalan Trikora disebabkan karena jalan ini merupakan akses jalan yang disediakan untuk mobil angkutan barang (truck dan tronton) menuju ke arah dan dari pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Sedangkan kerusakan jalan tol di belakang Bandara Syamsuddinnor disebabkan adanya sebagian jalan yang bergelombang dan ada di dua titik yang belum beraspal. Akses jalan menuju Bandara merupakan akses jalan yang mesti dijaga dan dipelihara agar senantiasa dalam keadaan baik, kerena akses jalan ini merupakan pintu gerbang bagi orang luar yang berkunjung ke Banjarbaru dan Daerah lainnya di wilayah kalimantan Selatan. Solusi yang dapat dilakukan pihak Kementerian PUPR RI untuk mengatasi kerusakan jalan tersebut adalah dengan memperbaiki jalan-jalan yang bergelombang dan melakukan pengaspalan terhadap dua titik jalan yang belum diaspal. Kemudian pihak Kementerian perhubungan Provinsi dan kota
dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Lalulintas Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru melakukan penegakan hukum bagi sopir angkutan jalan yang membawa muatan melebihi ambang batas yang diperbolehkan untuk bisa melalui jalan nasional di sepanjang jalan Trikora Banjarbaru.

Baca Juga :  Desakan Me-nuklir Gaza, Ketidaklayakan Sistem Sekuler Mengatur Dunia

Masalah banjir masih terjadi di beberapa wilayah Banjarbaru seperti di sebagian wilayah Cempaka, di sepanjang pemukiman yang berada di bantaran Sungai Kemuning (Kelurahan Sungai Besar, Kelurahan Lok Paikat, Kelurahan Kemuning, Kelurahan Loktabat Utara dan kelurahan Guntung Payung). Banjir yang terjadi di wilayah kecamatan Cempaka disebabkan oleh adanya aktivitas penambangan intan dan pemapasan gunung untuk diambil batunya dan tanahnya yang dijadikan komoditas bahan bangunan. Akibatnya adalah tidak ada lagi resapan airnya karena gunungnya sudah dipapas. Solusi yang dapat dilakukan oleh pihak terkait seperti Dinas Pertambangan (ESDM), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Polri, dan instansi yang lainya untuk dapat berkoordinasi dalam penegakan hukum peraturan daerah mengenai masalah pertambangan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelanggaran peraturan tersebut. Banjir yang terjadi di sepanjang bantaran sungai kemuning disebabkan karena sungai kemuning ini merupakan tempat limpahan air hujan dari saluran air (drainase) yang ada di sepanjang jalan dan pemukiman penduduk yang dilalui oleh sungai kemuning. Aliran sungai kemuning ini berakhir di wiayah kelurahan Guntung Payung tepatnya di pinggir jalan akses ke bandara Syamsuddinnoor. Dan sebenarnya di daerah ini pemerintah sudah membuat siring disepanjang kampung pelangi, kemudian membuat parit dan embung guna menampung limpasan air dari sungai kemuning upaya ini ternyata belum sepenuhnya berhasil jika terjadi hujan dengan intensitas yang sangat tinggi, banjir sampai saat ini masih saja terjadi. Solusi yang dapat dilakukan oleh pihak terkait seperti Dinas PUPR Provinsi/ kota untuk membangun lebih banyak lagi sungai dan embung untuk memecah limpasan air dari sungai kemuning.

Jika infratruktur jalan dan sungai di Banjarbaru sudah dibangun dan diperbaiki, insya Allah masalah kemacetan lalulintas dan banjir bisa diatasi, sehingga keberadaan kota Banjarbaru memang layak dan pantas dijadikan sebagai ibukota provinsi Kalimantan Selatan.

Disamping infrastrutur jalan dan sungai tentunya sebagai ibukota Provinsi, Banjarbaru harus dilengkapi dan ditunjang dengan infrastruktur lainya, seperti infrastrukur kelistrikan, air bersih, komunikasi, transportasi, pasar, terminal, mal, perumahan, pengangan sampah dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Moderasi Beragama Untuk Indonesia Emas

Menurut penulis, daya dukung infrastrukur sebagaimana yang disebutkan diatas untuk sementara ini sudah cukup memadai. Untuk masalah daya dukung listrik dalam menunjang aktivitas kehidupan masyarakat di kota Banjarbaru sampai saat ini tidak ada masalah, hal ini menurut sumber dari PLN Wilayah Kalselteng untuk wilayah Kalsel khususnya mengalami surplus daya. Demikian juga daya dukung air bersih tidak ada masalah. PT Air Bersih Intan Banjar mampu memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kota Banjarbaru. Daya dukung infrastruktur komunikasi juga berfungsi dengan baik sebagaimana layanan yang diberikan oleh PT Telkom dan operator-operator komunikasi lainya sebagai penyedia layanan internet, sehingga membuat masyarakat kota Banjarbaru bisa melakukan komunikasi dengan menggunakan internet dengan lancar. Dibidang transportasi, alhamdulillah saat ini kota Banjarbaru adalah salah satu kota yang mendapatkan layanan trasportasi Bus BRT dan Bus Trans Banjarbakula lengkap dengan terminal dan halte, sehingga dapat membantumasyarakat yang melakukan perjalanan dari Banjarbaru dan ke Banjarbaru dengan aman dan nyaman. Pasar tradisional dan modern sudah dimiliki oleh kota Banjarbaru. untuk pasar tradisional baru setahun ini diresmikan oleh Walikota Banjarbaru, tempatnya cukup representatif sebagai pasar tradisional. Sedangkan untuk pasar modern, di Banjarbaru sudah ada Q-Mal. Ketersediaan lahan untuk perumahan/ pemukiman masyarakat Banjarbaru saat ini dirasakan masih relatif cukup. Banyak pengembang di Banjarbaru yang menyediakan perumahan dengan beragam tipe dan ukuran, sehingga memudahkan bagi Masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya untuk dapat memiliki rumah sebagai tempat bermukim. Untuk penanganan sampah di kota Banjarbaru sementara ini tidak mengalami hambatan dalam penanganan masalah persampahan. Pemerintah kota Banjarbaru memiliki sarana prasarana yang cukup memadai seperti armada truck sampah, Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan tempat pembuangan Sampah Akhir (TPA). Tetapi untuk kedepannya seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk kota Banjarbaru maka ketersediaan petugas dan sarana prasarana persampahan ini harus lebih ditingkatkan.

Setelah semua infrastruktur dibangun dan diperbaiki, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah merawat dan memelihara infratruktur tersebut agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Dan masyarakatpun wajib berpartisipasi untuk memelihara infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah.

Dan terakhir yang sangat penting dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru adalah masalah penataan ruang dan wilayah. Pemko harus secara tegas dan konsisten untuk melaksanaan Rencana Tata Ruang/Wilayah yang telah ditetapkan. Artinya setiap penggunaan atau pembangunan lahan yang ada di wilayah Banjarbaru harus sesuai dengan peruntukannya yang ada dalam rencana tata ruang/wilayah Banjarbaru. Jika hal ini tidak dapat dijalankan oleh Pemko, maka dapat mengakibatkan masalah-masalah seperti kekumuhan, kemacetan, banjir, dan kesemrawutan lainnya.

Semoga dengan adanya upaya antisipasi perbaikan dan pembangunan infratruktur di wilayah kota Banjarbaru, segala potensi masalah yang akan terjadi pada masa yang akan datang dapat teratasi dengan baik, dan Banjarbaru Insya Allah siap dan Layak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Iklan
Iklan