Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Musnahkan Uang Palsu, Gubernur Kalsel : Jangan Lupa 3D

×

Musnahkan Uang Palsu, Gubernur Kalsel : Jangan Lupa 3D

Sebarkan artikel ini

Bersama Pimpinan Forkopimda dan Forum Botasupal

1 15 klm Kontrak Pemprov 22 Gubernur Kalsel H Muhidin dan Forkopinda serta Furom Botasupal musnahkan uang palsu
UANG PALSU - Gubernur Kalsel, H Muhidin bersama jajaran terkait pemusnahan uang palsu di Mako BIN di Banjarbaru, Rabu (22/4).

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran uang palsu melalui penguatan sinergi lintas sektor, yang ditandai dengan hadirnya Gubernur Kalsel, H. Muhidin dalam Silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, di Mako BIN Daerah Kalsel di Banjarbaru, Rabu (22/4).

Gubernur Kalsel, H. Muhidin juga turut menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman yang menjadi landasan penguatan kerja sama antar instansi untuk pencegahan dan pemberantasan rupiah palsu oleh forum Botasupal Kalsel yang terdiri dari lima instansi yaitu BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI), Polda, Kejati, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalsel.

Kalimantan Post

H. Muhidin bersama Forum Botasupal juga melakukan pemusnahan temuan uang palsu, yang merupakan hasil temuan tahun 2024 dan 2025 yang jumlahnya sebanyak 463 lembar dengan mesin penghancur, sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dan aparat dalam memberantas kejahatan tersebut.

“Mudah-mudahan dengan adanya forum botasupal, peredaran uang rupian palsu dimasyarakat dapat diberantas. Dan kepada masyarakat, agar berhati-hati terhadap peredaran uang rupiah palsu.

Jangan lupa 3D (dilihat, diraba dan diterawang),” kata Gubernur Kalsel.

Kegiatan juga dihadiri langsung Anggota DPR RI Dapil Kalsel, Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK dan Forkopimda Kalsel lainnya, seperti Kapolda Kalsel, Irjen Pol DR Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto SH MH, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufik, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Galih Nurna Putra, Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarbaru, Kanafi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Fadjar Majardi, Kepala Kanwil Ditjen Bea Dan Cukai Kalbagsel, Muhtadi, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perbankan, Forum Botasupal Provinsi Kalsel, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Juga :  Supian HK Tuntaskan Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi terselenggaranya kegiatan Forum Botasupal.

“Pemberantasan peredaran uang palsu bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarbya.

Ia juga menegaskan, peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah.

“Uang palsu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat rentan serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, setiap langkah pencegahan dan penindakan merupakan upaya bersama untuk melindungi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tegas H. Muhidin.

Menurutnya, Forum Botasupal memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk bergerak secara terpadu.

“Melalui kerja sama ini, kita dapat saling berbagi informasi, mempercepat respons di lapangan, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pemalsuan uang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalsel, Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan yang merupakan Ketua Forum Botasupal menyampaikan, kegiatan merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu di wilayah Kalsel.

“Kita pahami bersama, peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah,” ucap Kabinda

Dalam perspektif intelijen, menurut Sentot, hal ini merupakan Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang berdampak terhadap stabilitas Ipoleksosbudhankam di daerah.

“Karena itu, pemerintah membentuk Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) sebagaimana telah diatur dalam peraturan presiden nomor 123 tahun 2012. Botasupal berperan strategis sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah palsu,” jelas Kabinda Kalsel. (adv/K-2)

Iklan
Iklan