Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Komisi VII DPR RI Rekomendasikan ESDM Hentikan Tambang Bermasalah

×

Komisi VII DPR RI Rekomendasikan ESDM Hentikan Tambang Bermasalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20221213 WA0009 scaled

Jakarta, KP – Komisi VII DPR RI merekomendasikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penghentian sementara perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama yang beroperasi di sekitar lokasi longsor di jalan nasional Km 171, Kecamatan Satui.


“Komisi VII DPR RI merekomendasikan Kementerian ESDM untuk menghentikan sementara perusahaan tambang di sekitar lokasi jalan longsor, sampai ada keputusan lebih lanjut,” kata anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Troy Satria yang dihubungi KP, Selasa (13/12).

Baca Koran


Ditambahkan, keputusan lebih lanjut ini akan diambil, setelah RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar jalan longsor di Km 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.


Troy Satria mengungkapkan, kunjungan ke Komisi VII DPR RI merupakan upaya yang dilakukan wakil rakyat Kalsel agar ada kepastian perbaikan jalan nasional yang longsor di Km 171, akibat aktivitas pertambangan.

IMG 20221213 WA0011


“Karena keberadaan jalan nasional ini sangat penting untuk menghubungkan Banjarmasin dengan kawasan Timur Kalsel,” tambah politisi Partai Golkar, pada pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon.


Apalagi saat ini, jalan tersebut terputus dan tidak bisa digunakan, sehingga lalu lintas ke wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru menggunakan jalan alternatif.


“Kita menginginkan agar jalan nasional yang putus ini bisa segera diperbaiki, sehingga memudahkan transportasi di kawasan timur Kalsel,” ujar Troy Satria, usai kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad.

IMG 20221213 WA0010


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon mengatakan, telah menerima paparan Komisi III DPRD Kalsel terkait longsornya jalan nasional di Km 171, Kecamatan Satui, Kabupaten TanahBumbu yang diduga disebabkan akivitas pertambangan PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama.

Baca Juga :  Dewan Kalsel Pastikan Perda Wajib Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat


“Kita minta Komisi III DPRD Kalsel segera menyampaikan laporan lengkap beserta bukti-bukti terkait longsornya jalan nasional di Km 171,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Dony Maryadi Oekon juga dapat memahami pandangan Komisi III DPRD Kalsel, terkait tidak mampu dan kurang efektifnya keberadaan Inspektur Tambang dalam menjalankan pengawasan terhadap usaha pertambangan yang berada di wilayah Kalsel.


“Kita cukup memahami masalah ini, semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya pada pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Supartowo. (lyn/KPO-1)

Iklan