Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Legislator Kapuas apresiasi BNK tes urine ratusan personel Satpol PP dan Damkar

×

Legislator Kapuas apresiasi BNK tes urine ratusan personel Satpol PP dan Damkar

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 16
Sejumlah petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, menjalani tes urine narkoba, Kamis (22/12/2022). Iw
16 Foto Kapuas1 1
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, mengapresiasi pelaksanaan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK), terhadap ratusan personel Satpol PP dan Damkar setempat.

“Kita harapkan tes urine ini dapat dilakukan pada dinas lainnya, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Thosibae Limin, Jumat (23/12).

Kalimantan Post

Menurut legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, tes urine yang dilakukan terhadap para pegawai instansi terkait sangat tepat, salah satu upaya untuk memerangi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi tersebut.

Hal tersebut dinilai sebagai salah satu cara jitu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan pemerintah.

“Sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai instansi itu dapat berjalan dengan baik, begitu juga terhadap pelayanan kepada masyarakat,” kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, mengatakan jumlah anggotanya yang dites urine sebanyak 153 orang terdiri dari PNS 52 orang, Satpol PP 70 orang dan 30 orang personel Damkar.

“Tes urine ini merupakan bentuk upaya untuk memerangi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP dan Damkar,” katanya.

Melalui tes urine ini, diharapkan setelah pemeriksaan personelnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Karena sebagai penegak peraturan daerah harus bersih dari narkoba.

“Kalau ada yang terbukti menggunakan narkoba, saya sanksi tegas dan saya minta kepada BNK untuk direhabilitasi serta untuk aparat hukum agar dapat memproses sesuai aturan yang belaku,” tegas Syahripin.

Ditambahkan Wakil Sekertaris BNK Kapuas Fakhruransi, mengatakan tes urin ini dilakukan guna melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba dilingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Sambut Kunker Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

“Kami melakukan tes urin hari ini berdasarkan surat permintaan dari kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba,” demikian Fakhruransi. (Iw)

Iklan
Iklan