Banjarbaru,KP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru dalam hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian PANRB RI tahun 2022 lalu, DPMPTSP Kota Banjarbaru kini menempati Peringkat ke-15 dari 514 DPMPTSP kabupaten/kota se Indonesia yang berkategori A atau Pelayanan Prima.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin berharap Pelayanan Prima Kategori A yang diraih DPMPTSP Kota Banjarbaru, bisa menjadi motivasi bagi SKPD lain di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru agar lebih berprestasi meningkatkan kualitas kinerjanya.
“Mudah-mudahan bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Kota Banjarbaru,” ujar Aditya
Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita menambahkan bahwa pelayanan prima kategori A diberikan apabila DPMPTSP di suatu daerah mendapatkan indeks nilai di atas 4,50.
“Tahun kemarin kita (pelayanan) prima juga, tetapi nilainya 4,51. Nah, sekarang naik jadi 4,66, jadi sudah ada peningkatan,” jelas Rita.
Meskipun sudah berstatus Pelayanan Prima Kategori A, Rita menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tak hanya itu, pihaknya juga siap melakukan pendampingan, jika masyarakat mendapatkan kendala saat mengakses pelayanan publik secara online.
“Kami persilakan kepada masyarakat untuk datang ke Mal Pelayanan Publik apabila ingin berurusan,” ajaknya.
Pihaknya juga siap menerima saran maupun kritik dari masyarakat dan terbuka dengan semua kritik dan saran untuk perbaikan pelayanan Mal Pelayanan Publik. (Dev/K-3)