Revisi Perda Penyelenggaraan Olahraga yang dilakukan Pansus (Panitia Khusus) di DPRD Kalsel, bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan atlet daerah.
Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Revisi Perda Penyelenggaraan Olahraga, bertekad agar keberadaan payung hukum ini dapat memperhatikan kesejahteraan atlet Kalsel, terutama yang telah mengharumkan nama daerah.
“Revisi Perda ini bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan atlet daerah,” kata Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Gina Mariati, usai rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel, Biro Hukum Sekdaprov dan staf ahli, Rabu (4/1), di Banjarmasin.
Dari Dispora Kalsel hadir Sekdispora Fathul Bahri, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Heru Susmianto, dan Kabid Pembudayaan Olahraga Budiono.
Gina Mariati mengakui, Revisi Perda ini seharusnya selesai tahun lalu, namun setelah melihat draft yang ada, ternyata tidak hanya melakukan review saja, ada yang ditambahin atau ada yang dikurangin.
“Namun, ternyata harus dirubah 100 persen, agar keberadaannya bisa memperhatikan kesejahteraan atlet,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem ini.
Hal ini dikarenakan, banyak atlet daerah yang sering menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya penghargaan atas prestasinya hingga sulitnya perizinan untuk atlet daerah yang berstatus pelajar maupun pekerja di sebuah perusahaan.
“Kita berharap ada koordinasi dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti dari Dispora hingga Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Gina Mariati.
Kemudian, Dinas Pendidikan, karena dari beberapa atlet itu agak susah untuk mendapatkan izin ketika mereka mengikuti event, sehingga diharapkan sekolah-sekolah yang mempunyai atlet agar memberikan izin dan mensupport 100 persen untuk murid yang berprestasi.
“Kita mengharapkan support dari sekolah untuk mengizinkan muridnya,” tambah Wakil Ketua Komisi IV, DPRD Kalsel.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Firman Yusi mengenai sulitnya perizinan bagi atlet daerah kala akan mengikuti suatu event olahraga, apalagi yang berlangsung diluar daerah.
“Ini berunjung pada kegalauan atlet daerah dalam memilih melanjutkan karir sebagai atlet atau tidak, sehingga dibutuhkan kerjasama dari SKPD terkait,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ditambahkan, pada uji publik atau dalam pembahasan Raperda ini juga perlu melibatkan Disnaker, terutama mengenai pekerja yang izin saat event. “Kita perlu masukannya dari Disnaker terkait hal itu,” tambah Firman Yusi.
Lebih lanjut Gina Mariati mengharapkan agar Perda ini bisa mengikat para atlet potensial Kalsel, untuk tetap bertahan dan membela Kontingen Kalsel pada event olahraga berskala regional ataupun nasional.
“Jangan sampai atlet kita itu pindah ke daerah lain, mengharumkan nama daerah lain, padahal yang membina adalah daerah kita. Inilah pentingnya Perda ini,” tegas Gina Mariati. (lyn/k-9)