Martapura, KP – Dinas Pertanian (Distan) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar serta Polri mengadakan Vaksinasi Rabies di Kelurahan Gambut, Kamis (5/1) kemarin.
Plt Kadis Pertanian H Ahmadi mengatakan, vaksinasi ini guna mencegah penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Banjar. Dinas Pertanian menyediakan kuota untuk 100 ekor hewan dengan persyaratan, yang divaksin harus dalam kondisi sehat, umur minimal 3 bulan, berat minimal 1 kg dan tidak sedang bunting.
“Kabupaten Banjar sendiri saat ini sudah bebas rabies,” ungkapnya.
Ahmadi juga mengingatkan, masyarakat yang membawa anjing dan kucing untuk divaksin, diatur petugas secara bergiliran untuk menghindari kerumunan. Diwajibkan juga memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk tempat vaksinasi.
“Masyarakat diimbau menjaga dan merawat binatang peliharaannya dalam kandang atau pekarangan, agar tidak mengganggu warga lain dan menghindari kontak dengan anjing liar yang berpotensi menyebarkan rabies,” pesannya.
Antusiasme warga terlihat pada pelaksanaan vaksin rabies ini, yang datang pun terlihat dari berbagai kalangan. Distan menerjunkan tim terdiri dari 8 dokter hewan dan 2 orang selaku paramedik veteriner. (wan/K-7)