Amuntai, KP – Pengadilan Negeri (PN) Amuntai membagikan bingkisan kepada pengguna jalan dalam rangka mengajak masyarakat menolak suap dan gratifikasi serta pungli.
Himbauan yang dilakukan oleh PN Amuntai tersebut dengan ara mengkampanyekan kepada masyarakat yang dipimpin Ketua PN Amuntai Silfi Yanti Zulfia bersama jajaran memberikan bingkisan kepada pengguna jalan yang melintas, Jumat (10/2)
Kegiatan tersebut sebagaimana bentuk Kampanye Simpatik Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ketua PN Amuntai, mengungkapkan, kampanye ini merupakan himbawan untuk masyarakat yang berkesempatan mendapatkan layanan dari PN Amuntai tapa adanya suap dan hadiah apapun serta gratifikasi.
Melalui kegiatan ini kami juga meminta dukungan dari masyarakat serta instansi terkait di kabupaten hulu sungai utara untuk mendukung komitmen Pengadilan Negeri Amuntai dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani atau WBK WBBM,” kata Silfi disela kegiatan.
Dirinya menambahkan, selama ini pihaknya juga memberikan layanan pengaduan masyarakat melalui SI-ACIL singkatan dari Sistem Informasi dan Komunikasi Pengadilan yang memanfaatkan aplikasi Whatsapp untuk Pengguna Layanan.
Dengan layanan ini masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan dengan cara menghubungi PN Amuntai melalui nomor whatsapp yang tertera dan selanjutnya melakukan obrolan (chat) dengan operator PN Amuntai untuk menanyakan terkait produk layanan, prosedur layanan hingga hasil layanan. (nov/K-6)