Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wawali Buka Sosialisasi Penyuluhan Hukum

×

Wawali Buka Sosialisasi Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 2 4
PENYULUHAN- Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui Wakil Wali (Wawali) Kota Banjarmasin, H Arifin Noor membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui Wakil Wali (Wawali) Kota Banjarmasin, H Arifin Noor membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang dilaksanakan di Calamus Ballroom Hotel Rattan Inn, Kota Banjarmasin, Kamis, (09/02).

Menurut H Arifin Noor, banyak persoalan yang membelit Bangsa Indonesia saat ini. Pemicunya adaah ketiadaan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, masyarakat maupun swasta.

Kalimantan Post

Terjadinya tarik menarik kepentingan antar individu atau kelompok serta praktek kesewenang – wenangan kekuasaan, bebernya, menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang sangat tinggi. Akibatnya, korupsipun merajalela.

“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang harus dihadapi dengan cara yang juga luar biasa juga. Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya, saat menyampaikan sambutan.

Lebihlanjut dikatakannya, menciptakan iklim nasional yang kondusif, dan merangsang tumbuh dan berkembangnya masyarakat yang bermoral dan beretika menuju terbangunnya bangsa indonesia yang jujur, bersih, adil dan transparan, merupakan hal terpenting yang harus dilakukan saat ini.

Karenannya, dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, ia berharap, para ASN tidak hanya bisa mencegah tindak pidana korupsi, akan tetapi juga mampu memberantas tindak pidana tersebut sampai keakar-akarnya, sehingga agar terciptanya Kota Banjarmasin yang bebas dari korupsi.

“Semoga kegiatan penyuluhan ini dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam mencegah korupsi, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” harapnya.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Indah Laila, Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Seksi Perdataan dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Hendri Sipayung, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Arri Hanugrah Dewanto Wokas. (Diskominfotik/K-3)

Baca Juga :  Isnaini Sebut E-PGM Sebagai Alat Memenuhi Janji dan Renstra Wali Kota Banjarmasin
Iklan
Iklan