Banjarmasin, KP – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) dengan Universitas Sari Mulia resmi terjalin.
Hal ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi dan Rektor Universitas Sari Mulia Dwi Sogi Sri Redjek di Aula Universitas Sari Mulia, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (15/2).
Universitas Sari Mulia merupakan perguruan tinggi ke-15 yang menjalin kerja sama tax center dengan Kanwil DJP Kalselteng. Penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan pegawai Kanwil DJP Kalselteng, para dosen, serta enam puluh mahasiswa Universitas Sari Mulia.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Kanwil DJP Kalselteng memaparkan kuliah umum perpajakan dengan materi sumber pembiayaan negara, mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta manfaat pajak.
PKS ini merupakan bentuk kerja sama antara DJP dengan Perguruan Tinggi di Indonesia yang bertujuan menyebarkanluaskan informasi perpajakan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran bangsa akan pajak melalui edukasi maupun sosialisasi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak kedepannya.
Civitas Akademika Universitas Sari Mulia dapat memanfaatkan tax center ini sebagai wadah untuk mendalami perpajakan di Indonesia melalui penelitian maupun riset sehingga dapat mengambil peran dalam menciptakan generasi sadar pajak.
Rektor Universitas Sari Mulia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil DJP Kalselteng atas disepakatinya kerja sama ini.
Kedua belah pihak berharap agar kerja sama ini dapat meningkatkan kesadarakan perpajakan masyarakat, juga bisa saling mendorong penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi baik pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, dapat menjadi perpanjangan tangan kami di DJP dalam meneruskan informasi perpajakan ke masyarakat, dan kami sangat terbuka apabila ada perguruan tinggi lainnya yang ingin bekerja sama,” tutur Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi. (Nau/KPO-1)