Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ikuti Lokakarya Nasional Uji Publik Rancangan Perpres

×

Pemkab Tanbu Ikuti Lokakarya Nasional Uji Publik Rancangan Perpres

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 25 klm 2
Pemkab Tanbu Ikuti Lokakarya Nasional Uji Publik Rancangan PerpresBatulicin, KP - Bupati Tanah Bumbu HM  Zairullah Azhar diwakili Kepala Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Didi Ali Hamidi mengikuti lokakarya nasional uji publik rancangan peraturan presiden (perpres) tentang penguatan pendampingan pembangunan.Lokakarya  yang dilaksanakan Bappenas RI ini bekerjasama dengan Kementrian dalam Negri (Kemdagridagri) 23/2/2023 yang tersambung secara virtual dari Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati di Gunung Tinggi.Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana pada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Letjen TNI (Purn) Dr. Sudirman, S.H., M.H., M.M., di sambutanya mengatakan, urgensi penyusunan perpres tentang penguatan pendampingan pembangunan adalah satu, penguatan daya ungkit ekonomi desa, dua mengkonsolidasikan program dan meningkatkan efesiensi dan efektivitas program yang dilaksanakan di desa, dan tiga percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.Selanjutnya ke empat, percepatan pencapaian target pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan nasional, kelima, menjamin kualitas dan kompetensi pendamping antar program yang berkesinambungan, serta ke 6 memperkuat koordinasi pendamping diseluruh Indonesia yang berasal dari lintas Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah dan para mitranya.  Dikatakanya, rancangan Perpres tentang Penguatan Pendamping Pembangunan ini sudah mendekati tahapan final. Oleh sebab itu, dibutuhkan masukan dari seluruh unsur pimpinan, baik itu Pemerintah Daerah, Asosiasi Kepala Desa dan lain-lain tentang kebutuhan pendampingan sebelum pengesahan Perpres tersebut. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dalam sambutannya mengatakan, tujuan Perpres tentangPenguatan Pendamping Pembangunan ini adalah kesejahteraan atau peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.Untuk itu, tugas para pendamping ini adalah berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengubahnya menjadi masyarakat mandiri. Karena, pembangunan itu adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan.“Pembangunan adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan,” ujarnya.Masyarakat pembangunan tak lain adalah masyarakat mandiri. Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang mampu mngendalikan masa depannya.Oleh sebab itu, dirinya menyimpulkan bahwa pendampingan ini sangatlah penting perannya bagi kerangka regulasi pemerintahan. (rel/han) 

Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu HM  Zairullah Azhar diwakili Kepala Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Didi Ali Hamidi mengikuti lokakarya nasional uji publik rancangan peraturan presiden (perpres) tentang penguatan pendampingan pembangunan.

Lokakarya  yang dilaksanakan Bappenas RI ini bekerjasama dengan Kementrian dalam Negri (Kemdagridagri) 23/2/2023 yang tersambung secara virtual dari Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati di Gunung Tinggi.

Kalimantan Post

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana pada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Letjen TNI (Purn) Dr. Sudirman, S.H., M.H., M.M., di sambutanya mengatakan, urgensi penyusunan perpres tentang penguatan pendampingan pembangunan adalah satu, penguatan daya ungkit ekonomi desa, dua mengkonsolidasikan program dan meningkatkan efesiensi dan efektivitas program yang dilaksanakan di desa, dan tiga percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Selanjutnya ke empat, percepatan pencapaian target pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan nasional, kelima, menjamin kualitas dan kompetensi pendamping antar program yang berkesinambungan, serta ke 6 memperkuat koordinasi pendamping diseluruh Indonesia yang berasal dari lintas Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah dan para mitranya.  Dikatakanya, rancangan Perpres tentang Penguatan Pendamping Pembangunan ini sudah mendekati tahapan final. Oleh sebab itu, dibutuhkan masukan dari seluruh unsur pimpinan, baik itu Pemerintah Daerah, Asosiasi Kepala Desa dan lain-lain tentang kebutuhan pendampingan sebelum pengesahan Perpres tersebut. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dalam sambutannya mengatakan, tujuan Perpres tentang

Penguatan Pendamping Pembangunan ini adalah kesejahteraan atau peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Untuk itu, tugas para pendamping ini adalah berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengubahnya menjadi masyarakat mandiri. Karena, pembangunan itu adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan.

Baca Juga :  Aisyiyah Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Milad Ke 109

“Pembangunan adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan,” ujarnya.

Masyarakat pembangunan tak lain adalah masyarakat mandiri. Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang mampu mngendalikan masa depannya.

Oleh sebab itu, dirinya menyimpulkan bahwa pendampingan ini sangatlah penting perannya bagi kerangka regulasi pemerintahan. (rel/han) 

Iklan
Iklan