Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pemkab Banjar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

×

Pemkab Banjar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Sebarkan artikel ini
1 25 klm Kontrak Martapura Pengendalian inflasi.
PENGENDALIAN INFLASI - Pemkab Banjar mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2023, Senin (27/3). (adv)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkrit Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023.

Rakor juga diikuti Pemkab Banjar dipimpin Plh Sekda Ikhwansyah bersama unsur Forkopimda dan para Kepala SKPD, secara virtual, bertempat di Command Center Martapura, Senin (27/3).

Kalimantan Post

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, memasuki bulan Ramadhan ini, terjadi kenaikan harga bahan pokok.

Yakni komoditas cabai merah, bawang putih, telur ayam ras dan daging ayam ras serta yang masih menjadi perhatian pemerintah, minyak goreng dan beras SPHP.

“Bulan Ramadhan, harus diantisipasi harga bapok (bahan pokok) yang mengalami spontanitas kenaikan harga, karena meningkatnya permintaan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, bahan pokok sendiri cukup dan untuk komoditi yang harganya cenderung stabil.

Yakni gula pasir, kedelai, tepung terigu dan minyak goreng curah.

Pada kesempatan tersebut, Tito Karnavian juga menjelaskan terkait Surat Edaran Mendagri mengenai buka bersama yang dilarang, adalah buka bersama pejabat beserta ASN dan staf.

“Alasan utama peniadaan bukber pejabat dan ASN/staf, lebih kepada jangan sampai tidak berempati kepada masyarakat tidak mampu.

Seperti makan besar dan bermewah-mewah menimbulkan yang kecemburuan sosial,” jelasnya.

Narasumber rakor, diantaranya dari Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini yang menyampaikan perkembangan harga memasuki bulan Ramadhan dan Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy terkait ketersediaan dan stabilisasi pangan pada masa HBKN Puasa dan Idul Fitri 2023. (adv/K-2)

Baca Juga :  Babak Baru Politik Partai Beringin di Banua, Soal Pemalsuan Tanda Tangan Hasnur Tegas Tempuh Jalur Hukum
Iklan
Iklan