Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Jembatan Rusak Trotoar, PUPR Lakukan Evaluasi

×

Jembatan Rusak Trotoar, PUPR Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230403 WA00331
Jembatan penyeberangan trotoar di Jalan A Yani Kilometer 5 Banjarmasin (KP/Istimewa).
Space Iklan

BANJARMASIN, KP – Jembatan penyeberangan yang merusak trotoar di Jalan A Yani Kilometer 5 Banjarmasin akan dievaluasi. Bangunan jembatan ini pada sisi opritnya terlalu naik, sehingga menganggu pejalan kaki melintas.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadyah, Senin (03/04/2/23) mengatakan, sebenarnya pembangunan jembatan penyeberangan ini telah memenuhi standar, namun ada kendala di lapangan.

Iklan

“Evaluasi ini diperlukan karena secara struktur, pembangunan jembatan ini telah sesuai dengan SOP dan prototipe jembatan yang disarankan dinas kepada kontraktor yaitu air sungai dibawah jembatan yang mengalir lancar, sementara trotoar tetap berfungsi,” paparnya.

Sesuai dengan arahan pak Walikota, lanjut dia, dinasnya telah melakukan evaluasi secara menyeluruh, berupa ketinggian bangunan jembatan berada di atas muka air tertinggi. Selanjutnya, tidak boleh mengurangi lebar sungai dan tidak ada tiang pancang berada di tengah sungai.

IMG 20230403 WA0034 1
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadyah

“Yang terpenting arus sungai tetap lancar dan tidak ada pengurangan debit air dari pembangunan jembatan penyeberangan,” tegasnya.

Suri Sudarmadyah mengakui dalam pengawasan pihaknya masih ada kekurangan karena kendala teknis di lapangan, yang menyesuaikan kondisi.

Hasil evaluasi yang dilakukan dinas PUPR memang memungkinkan untuk perbaikan termasuk pembongkaran jembatan.

“Kita evaluasi secara menyeluruh dengan bidang jalan dan jembatan baik dari sisi jembatan atau sisi trotoar, yang terpenting adalah rasa nyaman pengguna jembatan dan trotoar,” tutup Suri Sudarmayah. (KPO-3)

Iklan
Baca Juga :  Ibnu Sina Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DHC 45 Kota Banjarmasin
Iklan
Ucapan