Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat paripurna, Selasa (13/6/2023) di Gedung DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Kartoyo, dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dengan agenda pembicaraan tahap 2 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima, menyetujui, serta menyepakati Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan terima kasih, kepada fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir, dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan, telah menunjukkan bahwa pola kerjasama dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD, yang selama 10 tahun bersama membangun HSS. Sebab, tahun ini merupakan periode terakhir ia menjabat sebagai Bupati HSS.
“Terlepas dari kelebihan dan kekurangan, apabila ada keberhasilan dan penghargaan, merupakan hasil kerja keras kita semua. Kami mengucapkan permohonan maaf, apabila selama kita bersama ada hal yang kurang berkenan,” ucap Fikry.
Rapat paripurna itu turut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, dan kepala perangkat daerah. (tor/K-6)















