Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Sebanyak 2.174 Arsip Milik Dispersip Kalsel Segera Dimusnakan Bersama ANRI

×

Sebanyak 2.174 Arsip Milik Dispersip Kalsel Segera Dimusnakan Bersama ANRI

Sebarkan artikel ini
IMG 20230718 WA0000

BAJARMASIN, Kalimantanpost.com- Depot Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan mengundang tamu dari Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) pada Senin, 17 Juli 2023.

Hal ini dalam rangka kegiatan uji petik untuk kegiatan penyusutan (pemusnahan) arsip yang akan diadakan pada Agustus mendatang.

Baca Koran

Arsip yang akan dimusnahkan berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Pertambangan dan Energi (Energi dan Sumber Daya Mineral).

Adapun jumlah arsip yang rencananya akan dimusnahkan sebanyak Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Empat ( 2.174 ) berkas dengan kurun waktu tahun 1980 – 2015.

IMG 20230718 WA0001

Pada kesempatan ini yang datang adalah Nunung Kurnia, M.AP dan Drs. Tato Pujiarto selaku Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia.

Depo Arsip juga mengundang beberapa Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan beberapa SKPD lingkup Pemprov. Kalsel yang terkait untuk berhadir dalam kesempatan ini sekaligus agar bisa berkonsultasi langsung dengan pihak ANRI mengenai kearsipan khususnya dalam hal penyusutan (pemusnahan) arsip.

Menurut Drs. Tato Pujiarto ada 4 syarat dalam melakukan pemusnahan arsip, antara lain :

  1. Arsip tidak punya nilai guna lagi;
  2. Arsip telah melampaui jangka simpan ( JRA );
  3. Tidak ada aturan lain yang melarang pemusnahan tersebut;
  4. Arsip tidak terkait masalah hukum / perkara.

” Pemusnahan jangan dianggap sulit, tapi juga harus hati- hati”, tuturnya.

Drs.Riza Fahlevi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi kelancaran kegiatan – kegiatan kearsipan di Provinsi Kalsel khususnya serta bermanfaat buat LKD – LKD Se Kalsel pada umumnya.

Sedangkan menurut Nunung Kurnia,M,AP yang bertugas memverifikasi arsip – arsip yang akan dimusnahkan ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan diperjelas mengenai keterangan arsip yang tertera di daftar arsip musnah.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Hadirkan Payung Madinah di Masjid Agung Al Munawwarah

Selanjutnya akan dilakukan uji petik untuk arsip ketiga OPD tersebut.

Nunung Kurnia atau yang biasa disapa Bu Nia juga mengharapkan agar kegiatan pemusnahan arsip di Kalimantan Selatan bisa berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatan ini Tato Pujiarto mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai ajang silaturahmi juga sebagai kegiatan diskusi dengan perwakilan LKD se Kalsel dan 13 OPD yang ada di Kalimantan Selatan yang sangat antusias mengikuti kegiatan dan berkonsultasi tentang kegiatan penyusutan arsip di Daerah.

Dari perwakilan peserta juga memberikan kesannya terhadap pelaksanaan acara ini, salah satunya dari bu Aisyah, Kabid Kearsipan dari LKD Kab. HSS Noor Aisyah,sangat bersyukur dengan diundangnya mereka pada kegiatan pendampingan penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selain bisa bertemu dan bertanya langsung dengan narasumber dari ANRI juga mereka bisa berbagi pengalaman dengan sesama arsiparis dari daerah dalam hal pelaksanaan penyusutan arsip.(Nau/KPO-1)

Iklan
Iklan