Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Walikota dam DPRD Sepakat Tandatangani Perubahan KUA- PPAS 2023

×

Walikota dam DPRD Sepakat Tandatangani Perubahan KUA- PPAS 2023

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Paripurna
RAPAT PARIPURNA- Inilah suasana Rapat Paripurna DPRD kota Banjarmasin tingkat II yang dibuka Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, Wakil Ketua DPRD kota Banjarmasin, H M Yamin, Wakil Ketua DPRD kota Banjarmasin, Matnoor Ali, Sejumlah Kepala SKPD beserta jajaran terkait. (KP/Amir)

Ibnu Sina berharap Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan

BANJARMASIN, KP – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama pimpinan DpRD Banjarmasin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan

Kalimantan Post

Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin tahun 2023 dalam rapat paripurna dewan yang digelar, Kamis (10/8/23) kemarin.

KUA-PPAS adalah proses awal penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD Perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

Selanjutnya, strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas dalam pembangunan daerah yang secara detail nantinya dibahas dan dianggarkan dalam APBD Perubahan.

Ibnu Sina berharap Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan.

Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin tahun 2023 ini bisa mengakomodir seluruh program dan kegiatan direncanakan.

” Terutama di bidang peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan pembangunan infrastruktur lainnya maupun dalam memenuhi janji politik saya,” ujar Ibnu Sina kepada wartawan usai rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Walikota Arifin Noor ini.

Sebelum penandatangan nota kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin tahun 2023 ini, Walikota Ibnu Sina menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS tahun anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya ini, Walikota Ibnu Sina menyampaikan struktur Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2024 seluruh pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 2 triliun lebih.

Baca Juga :  Yamin Ajak Remaja Bentengi Diri dengan Al-Qur’an di Tengah Ancaman Sosial

Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp 811 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,1 triliun lebih dan pendapatan lainnya. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2 triliun lebih. (nid/K-3)

Iklan
Iklan