Rantau, KP – Dalam rangka mencegah dan menangani bencana kebakaran hutan dan lahan, sekaligus larangan dalam membakar lahan secara sengaja, TNI AD Kodim 1010 Tapin turun langsung ke lokasi di Desa Harakit Kecamatan Piani Kabupaten Tapin. Sabtu (26/8/2023) akhir pekan kemarin.
Peninjauan sekaligus sosialiasi kepada masyarakat dipimpin langsung oleh Dandim 1010/Tapin Letkol Arh Pryoni Palebangan didampingi Pjs Danramil 1010-07/Piani Kapten Inf Waluyo.
Adapun sasaran sosialiasi Desa Harakit Kec Piani Kabupaten Tapin yang merupakan lokasi daerah pegunungan yang diduga terjadi karhutla.
Dandim 1010 Tapin Letkol Arh Pryoni Palebangan mengatakan, memasuki musim kemarau ini, wilayah Kabupaten Tapin baik di pegunungan dan rawa mudah terjadi kebakaran lahan dan hutan, tak terkecuali Desa Harakit Kec Piani wilayah pegunungan juga terdampak Karhutla.
Oleh karenanya dirinya bersama jajaran langsung ke Lokasi untuk membantu masyarakat setempat memadamkan api dengan peralatan seadanya,” katanya.
Menurutnya perkiraan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 Wita, sampai saat ini masih dilakukan pemadaman menggunakan alat seadanya oleh masyarakat serta Babinsa, dikarenakan jarak tempuh dari Kota ke Desa Harakit cukup jauh maka sedikit terhambat dalam memadamkan api.
Lanjut Dandim, cuaca yang panas saat ini memicu kebakaran semakin meluas, lantaran lahan kering ditiup angin sehingga memperparah kobaran api.
Meski demikian, kata Dandim, kami terus melakukan koordinasi dengan intansi terkait agar dapat memberikan bantuan semaksimal mungkin. Walaupun masih terjadi kebakaran namun Kita tetap optimis bisa mengatasinya.
“Upaya akan kita maksimalkan dengan mencegah kebakaran agar tidak meluas,” katanya.
Oleh karenanya mengajak kepada masyarakat setempat dan semua pihak terlibat dalam mencegah karhutla mengajak untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung pencegahan karhutla.
“Mari sama -sama mencegah terjadi karhutla baik di wilayah pegunungan dan daratan rawa, agar tidak bertambah luas,” Ajak Dandim.
Usai melakukan pemadaman api, Dandim memberikan sosialiasi pemahaman terkait bencana Karhutla baik secara aturan dan penggunaan lahan dengan tidak membakar. (abd/K-6)