Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tiga Kilogram Sabu dan 94 Pil Ekstasi Diblender

×

Tiga Kilogram Sabu dan 94 Pil Ekstasi Diblender

Sebarkan artikel ini
musnahkan narkoba e1696927374794

BANJARMASIN – Tiga kilogram atau 3.251,05 gram sabu-sabu dan 94 butir pil erkstas serta 4 paket serbuk ekstasi, diblender pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Selasa (10/10/2023).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Subdit I, II dan III Ditresnarkoba Polda Kalsel, dari 54 laporan polisi dengan jumlah tersangka 70 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Kalimantan Post

Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, salahsatu diantara barang bukti yang dipilih perwakilan pengacara di tes terlebih dahulu untuk dibuktikan keasliannya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya usai pemusnahan mengatakan, berdasarkan barang bukti tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan 12.954 orang terhindar dari narkotika, jika dalam 1 gram sabu digunakan untuk 4 orang dan 1 pil ekstasi digunakan untuk 1 orang.

“Dari hasil yang ada, kami terus mendalami bandar besarnya, dukungan masyarakat tentunya kita butuhkan, informasikan saja informasi sekecil apapun kepada kami,” katanya, didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, Balai POM Banjarmasin, perwakilan penasehat hukum dan mahasiswa. (KPO-2)

Baca Juga :  Puar Junaidi Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW ke Polresta Banjarmasin
Iklan
Iklan