Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penyeludup Sabu dalam Organ Wanita ke Lapas Digagalkan Polisi

×

Penyeludup Sabu dalam Organ Wanita ke Lapas Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20231013 WA0008 e1697161059848
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes.Pol.M Anwar Nazir (Kalimantanpost.com/Antara)

SEMARANG, Kalimantanpost.com – Aksi pengedar narkoba dalam menyeludupkan barang haram dilakukan berbagai cara. Namun, trik tersebut sering digagalkan polisi.

Seperti dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah meringkus seorang perempuan yang diduga akan menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang, Kamis.

Kalimantan Post

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes.Pol.M Anwar Nazir dalam siaran pers di Semarang, mengatakan, perempuan berinisial A (18) diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang. Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku.

Menurut dia, pengungkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu oleh pengunjung Lapas Semarang

“Kami berkoordinasi dengan pengamanan lapas untuk melakukan pengintaian dan pengawasan,” katanya.

Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan.

Saat diperiksa, barang haram tersebut diketahui merupakan sabu-sabu dengan berat 16,13 persen.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R.

Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim barang harap tersebut.

Pelaku beserta barang bukti sabu-sabu selanjutnya dibawa oleh petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  KPP Madya Banjarmasin dan PT Buana Karya Bhakti Digeladah KPK
Iklan
Iklan