Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kelabui Polisi, Pengangguran Simpan Sabu dalam Tisu Galon

×

Kelabui Polisi, Pengangguran Simpan Sabu dalam Tisu Galon

Sebarkan artikel ini
5 Simpan Sabu Dalam Tisu Galon 2klm
DIAMANKAN - Tersangka MF diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. (KP/Yuli)

Banjarmasin Kalimantanpost.com- Demi memuluskan usahanya untuk mengelabui polisi, seorang pemuda berinisial MF (20) menyimpan satu paket sabu dalam kertas tisu galon.

Namun, upaya warga Jalan Tanjung Berkat Gang Masdah, Teluk Tiram, Banjarmasin Barat ini gagal.

Kalimantan Post

Petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin tetap bisa menemukan barang haram tersebut.

“Satu paket sabu dibungkus dengan kertas tisu yang disimpan dengan bekas bungkus plastik tisu galon dengan berat 4,95 gram,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika , Senin (16/10/2023).

Pemuda pengangguran ini diamankan ketika berada di Jalan A Yani Km 5,5 Komplek Sungai Tuan RT 23 Banjarmasin Timur, Rabu (11/10) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Penangkapan tersangka MF ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Dikatakan Suryo, selain satu paket sabu, petugas juga menyita handphone yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi narkoba.

“Barang bukti ini ditemukan di tangan kanan pelaku, ucap Kasat.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Banjarmasin.

“Jika terbukti bersalah akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Suryo. (yul/K-4)

Baca Juga :  Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART Atas Dugaan Fitnah
Iklan
Iklan