Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pemerintah Provinsi Kalsel Siap Pertahankan Rumah Bersejarah 9 November

×

Pemerintah Provinsi Kalsel Siap Pertahankan Rumah Bersejarah 9 November

Sebarkan artikel ini
IMG 20231110 WA0055 e1699622171321
Pemprov Kalsel siap mempertahankan rumah perjuangan 9 November 1945 yang terancam dijual pemiliknya. (Kalimantanpost.com/Mardianto)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana mempertahankan rumah perjuangan 9 November di Jalan DI Panjaitan Kawasan Pasar Lama Banjarmasin Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar saat ditemui di usai Acara Sidang Paripurna DPRD Kalimantan Selatan Jumat sore (10/11/2023) mengatakan upaya mempertahankan rumah bersejarah perlawanan 9 November tergantung pada ketersediaan anggaran dan aturan yang membolehkan.

Kalimantan Post

“Nanti kita lihat dulu terkait peraturan, prosedur, anggaran dan kewenangan yang dimiliki apakah pemprov atau pemko Banjarmasin,” kata Roy Rizali Anwar.

“Kita lihat dulu, kalo memang boleh dan ada kemampuan anggaran bisa, kita pertahankan rumah perjuangan” tutur Roy Rizali Anwar.

IMG 20231110 WA0056

Semangat untuk mempertahankan rumah milik Muhammad Amin Effendi, Panglima Laskar BPRIK 9 November 1945 juga disampaikan Komandan Korem 101 Antasari, Brigjen TNI Ari Ariyanto.

Brigjen TNI Ari Ariyanto mengatakan dirinya pasti mendukung upaya mempertahankan situs bersejarah rumah perjuangan 9 November 1944.

“Sejarah itu harus kita lestarikan untuk mengingatkan khususnya untuk generasi muda, tapi nanti saya cek lagi” kata Brigjen Ari Ariyanto.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK mendukung pelestarian rumah bersejarah yang terancam dijual oleh anak dan kerabat pelaku perjuangan 9 November 1945.

“Kami akan merespon ini agar aset bersejarah tidak dijual dan dapat dipertahankan, agar dapat dilihat generasi penerus bangsa” kata Supian HK

Menurutnya surat permintaan agar Pemprov mempertahankan rumah bersejarah sudah masuk, namun untuk langkah selanjutnya perlu musyawarah antara DPRD Provinsi dengan Gubernur Kalimantan Selatan.

“Terima kasih atas masukkannya, nanti kita musyawarahkan dengan Gubernur” tegas Supian HK.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri mengatakan bakal melakukan pengecekan bersama pihak eksekutif terhadap rumah yang menjadi basis perlawanan rakyat banjar terhadap pasukan sekutu yang diboncengi NICA pada 9 November 1945.

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadan PWI Kalsel, Perkuat Soliditas Wartawan dan Soroti Tantangan Industri Media

Harapannya rumah ini tidak dijual oleh pemiliknya dan pemerintah daerah bisa mengambil aset ini untuk dijadikan sebagai museum.

Hal ini untuk mengingatkan generasi muda bahwa semangat kepahlawanan dan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, justru lebih dulu dilakukan warga Banjarmasin dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Namun, disayangkan warga Banjarmasin justru lebih mengenal perjuangan 10 November di Kota Surabaya.

“Kalau jujur perlawanan warga Kalimantan Selatan itu pada 9 November 1945 di Kota Banjarmasin, sementara yang sering kita peringati setiap tahun itu 10 November 1945 yang berada di Kota Surabaya” kata Rosehan Noor Bahri.(Mar/KPO-1)

Iklan
Iklan