Banjarmasin, KalimantanPost.com – Sekelompok anak di bawah umur diamankan oleh warga saat berada di Jalan Kapten Piere Tendean tepat di Menara Pandang Banjarmasin Tengah, Minggu (19/11) dinihari sekitar pukul 01.30 WITA.
Warga mengamankan kelompok anak ini karena mereka hendak melakukan tawuran. Terbukti, dari sekelompok anak yang diamankan ini, salah satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Warga kemudian menyerahkan, kelompok anak yang beranjak remaja ini kepada anggota Polsekta Banjaramsin Tengah.
Adapun anak yang diamankan tersebut berinisial MH (19), MRY (14), MR (15), warga Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, MFJ (15), warga Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin Timur, MTA (19), MI (15), dan TRR (14), warga Sungai Baru Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, kelompok remaja ini dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah sebelumnya disuruh untuk membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka ini hanya berjalan-jalan dan tidak melakukan tawuran. Salah salah satu yang diduga membawa sajam ini, untuk menjaga diri supaya tak ada mengganggu, katanya.(fik/K-4)