Rantau, KalimantanPost.com – Sebanyak 58 pasang pengantin ikuti itsbat nikah dalam rangkaian memeriahkan hari Jadi Kabupaten Tapin ke 58 tahun 2023. Selasa (28/11/2023) kemarin bertempat Pendopo Galuh Bastari Kawasan Rantau Baru.
Peserta Isbat Nikah terlebih dahulu mengikuti proses Itsbat Nikah melalui Pengadilan Agama Negeri Rantau, setelah diputuskan oleh Hakim selanjutnya pasangan pengantin melakukan nikah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama di wilayah pengantin bersangkutan yang menjadi saksi langsung Penjabat Bupati Tapin M Syarifuddin dan Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah.
Pj Bupati Tapin M Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Tapin yang telah melaksanakan kegiatan Itsbat nikah dan juga kantor Kementrian Agama Tapin untuk pelaksanaan nikah kembali pasangan pengantin yang sudah mengikuti Istbat nikah.
“Kegiatan Istbat Nikah ini tentunya sangat membantu masyarakat kami dalam mendapatkan sebuah keluarga yang di akui hukum baik secara agama dan aturan undang-undang, sehingga pasangan pengantin dapat memiliki buku akta nikah yang resmi,“ jelas Pj Bupati Tapin.
Dengan nikah isbat ini sebagai pencerahan bagi masyarakat, dengan harapan warga masyarat tidak ada lagi yang tidak tercatat dan memiliki dukumen resmi pernikahan secara administrasi, tentunya kedepan anak- anak tidak ada hambatan untuk sekolah dan untuk keperluan administrasi lainnya.
“Pasangan yang menikah sebelumnya menikah siri dan mengikuti isbath nikah di pengadilan agama dan dilanjutkan dinikahkan kembali oleh KUA baru mendapatkan buku akta nikah tentunya dapat digunakan pasangan pengantin untuk berbagai macam keperluan,“ katanya.
Oleh karenanya pada kesempatan ini, Pj Bupati Tapin berpesan kepada para peserta nikah massal agar dapat menginformasikan kepada masyarakat agar dapat mencegah berasama sama pernikahan dini, karena pernikahan dini memiliki dampak yang sangat besar bagi pasangan, seperti permasalahan ekonomi, emosional dan pola pikir.
Adapun peserta Istbat Nikah sebanyak 58 pasangan diambil dari 12 kecamatan di Kabupaten Tapin sesuai dengan HUT ke 58 Kabupaten Tapin tahun 2023. Adapun pasangan pengantin yang termuda dari Candi Laras Selatan berusia 19 tahun pasangan Masud dan Rabiatul Adawiyah dan tertua dari Kecamatan Tapin Utara berusia 61 Tahun pasangan Muhammad Aini dan Siti Aminah.
Turut hadir Kepala Pengadilan Agama Tapin Drs H Junaidi, Kepala Kantor Kementrian Agama Tapin, Ketua MUI KH. Hamdani, Pj Ketua PKK Tapin Masrupah, Ketua Gatriwara Hj Faridah Yamani dan Ketua DWP Tapin Mashuriyah serta Kabag Kesra Setda Tapin. (abd/K-6)















