Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Ayah Bunuh Empat Anaknya Terancam Hukuman Mati

×

Ayah Bunuh Empat Anaknya Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
IMG 20231209 WA0005 e1702089980858
Refleksi warga melihat kondisi rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sungguh kejam kelakuan Panca Darmansyah (41) atau P dengan teganya membunuh keempat anak kandungnya sendiri di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca yang telah berstatus tersangka pembunuhan empat anak kandungnya ini pun terancam seumur hidup hingga hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Baca Koran

“Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ungkap Bintoro pada Jumat (8/12/2023) malam.

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.

“Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” ujar Bintoro.

Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakukan pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.

“Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya,” kata Bintoro.

Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi.

“Masih kami dalami,” kata Bintoro. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Bos Perumahan di Banjarmasin Korupsi Pembiayaan Konstruksi
Iklan
Iklan