Kandangan Kalimantanpost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, mengikuti rapat secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI), Senin (15/1/2024) dari Ruang Media Center, Kantor Sekretariat Daerah setempat.
Turut hadir mendampingi, Kepala Bagian Organisasi Setda Normaya Ratnani, Kabid ADIKASN BKPSDM Siti Mahmudah, dan Anpeg Ahli Pertama BKPSDM Noor Fauzi.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menjelaskan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka bimbingan teknis terkait penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana.
“Kegiatan tersebut digelar sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024, tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.
Kegiatan tersebut turut diikuti para Sekda provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia. (tor/K-6)















