Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sekretariat DPRD Kalsel Terima Kunker DPRD Gunung Mas, Bahas Penyusunan Produk Hukum Daerah

×

Sekretariat DPRD Kalsel Terima Kunker DPRD Gunung Mas, Bahas Penyusunan Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260903 WA0014 scaled e1788408685517

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026).

Rombongan DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin Ketua Komisi III Iceu Purnamasari, S.IP., bersama jajaran. Kedatangan mereka diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Andri Yuzhar, S.STP., M.IP.

Kalimantan Post

Kunjungan kerja tersebut menjadi ajang konsultasi dan pertukaran informasi terkait mekanisme perencanaan serta penyusunan produk hukum daerah.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas tahapan pembentukan peraturan daerah, baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah maupun Raperda atas inisiatif DPRD.

Selain itu, turut dibahas persyaratan dan tata cara pengusulan Raperda untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), termasuk mekanisme penyusunan dan pembahasannya di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Berbagai aspek tata kelola pemerintahan dan pelayanan sosial juga menjadi bagian dari diskusi, terutama dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan daerah.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Kalsel, M. Andri Yuzhar, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga legislatif.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Gunung Mas dan Sekretariat DPRD Kalsel diharapkan dapat saling berbagi pengalaman serta memperkaya pemahaman dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur dan anggota legislatif dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Kepengurusan Baru FPTI Banjarmasin Dikukuhkan, Pembinaan Atlet Muda Diperkuat
Iklan
Iklan