Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Kalsel Ekspor 100,8 Ton Karet Lempengan ke China

×

Kalsel Ekspor 100,8 Ton Karet Lempengan ke China

Sebarkan artikel ini
IMG 20240121 WA0081 e1705832722423
Salah satu petugas Karantina Kalsel saat memeriksa ulang komoditas karet lempengan di gudang sebelum di ekspor ke Tiongkok, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/1/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengekspor karet lempengan sebanyak 100,8 ton dengan nilai Rp2,3 miliar melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ke Tiongkok (China).

“Karet lempengan berasal dari getah karet yang sudah diolah setengah jadi, biasanya digunakan sebagai bahan baku produk industri seperti ban, alat kesehatan, perlengkapan rumah tangga, dan keperluan lainnya,” kata Kepala Balai Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Minggu (21/1/2024).

Kalimantan Post

Dia menyebutkan sebanyak 100,8 ton karet lempengan telah memenuhi syarat sehingga layak untuk diberangkatkan menuju Tiongkok.

“Petugas telah melakukan tindakan karantina beserta pemeriksaan dokumen, semuanya memenuhi syarat dan bisa diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor berupa Phytosanitary Certificate (PC),” ujarnya.

Sudirman menuturkan sertifikat itu sebagai jaminan komoditas dinyatakan sehat, data pada dokumen dan komoditas juga sudah sesuai, dan menandakan komoditas dalam keadaan aman sehingga dapat diterima di negara tujuan.

Dia mengatakan Karantina Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas baik ekspor maupun lintas area lokal.

Sudirman menjamin pelayanan sertifikasi diberikan secara mudah dan cepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang akan diseberangkan dari Kalimantan Selatan.

Sementara itu, pejabat Karantina Kalsel Priyatno selaku petugas yang memeriksa karet lempengan, mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan fisik dan dokumen telah dilakukan guna memastikan komoditas ekspor memenuhi semua persyaratan dari negara tujuan.

“Kami memeriksa keabsahan dokumen dan mencocokkan dengan komoditas yang akan diekspor serta kesesuaian volume, kemudian pemeriksaan kesehatan secara visual, setelah memenuhi persyaratan baru diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor,” ujar Priyatno. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Tanda Kasih dari Bandara Internasional Syamsudin Noor, Penumpang Dapat Kejutan Spesial Valentine
Iklan
Iklan