BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Karet lempengan berasal dari getah karet (lateks) merupakan komoditas barang setengah jadi yang biasa digunakan sebagai bahan baku produk industri, seperti ban, alat kesehatan dan laboratorium, perlengkapan rumah tangga, dan berbagai produk lainnya.
Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) melakukan sertifikasi terhadap karet lempengan sebanyak 100,8 ton dengan nilai Rp 2,3 milyar yang akan dikirim menuju Tiongkok. Serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas ekspor telah memenuhi persyaratan dari negara tujuan.
Pejabat Karantina, Priyatno, mengatakan timnya telah melakukan pemeriksaan kelengkapan serta keabsahan dokumen untuk memastikan kesesuaian jenis komoditas dan volumenya, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan secara visual.
“Setelah komoditas dinyatakan sehat, data pada dokumen dan komoditas juga sudah sesuai, dapat diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai jaminan keberterimaan di negara tujuan dan menandakan komoditas aman dan layak untuk dikirim ke negara tujuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Kalsel, Sudirman, menyampaikan Karantina akan selalu hadir untuk memberikan layanan sertifikasi yang mudah dan cepat, baik untuk ekspor maupun lalu lintas antar area dalam upaya mendorong perekonomian melalui perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan asal Provinsi Kalimantan Selatan. (Dev/KPO-3)















