PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan mengembangkan potensi desa bidang perekonomian.
“Di Kalteng sendiri ada 70 persen desa yang telah berdiri BUMDes, tapi 13 persen tak aktif,” papar Sekda Kalteng, Nuryakin pada pembukaan pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes, di Palangka Raya, Rabu (6/3/2024).
Dijelaskannya, BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa, melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa.
Keberadaan BUMDes, menurut Sekda diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan didirikan dengan harapan bisa melaksanakan pengelolaan usaha-usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Peran BUMDes sangat diharapkan mampu menumbuhkembangkan perekonomian desa dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki desa,” ujar Nuryakin.
Disebutkan, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini memiliki 1.432 desa dengan jumlah BUMDes sebanyak lebih kurang 1.136 BUMDes. Artinya baru 70 persen desa memiliki BUMDes. Dari 1.137 BUMDes tersebut, ada 998 BUMDes yang aktif (87 persen) dan sisanya 139 BUMDes (13 persen) yang tidak aktif/kurang aktif.
Sedangkan BUMDes yang sudah berbadan hukum saat ini berjumlah 283 BUMDes atau sekitar 25 persen dari jumlah BUMDes yang ada di Provinsi Kalteng.
Usai acara pembukaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalteng Aryawan mengaku melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengimbau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, agar terus mendorong peningkatan jumlah keberadaan BUMDes-BUMDes.
“Sehingga jumlah BUMDes sesuai dengan jumlah desanya. Kita berusaha meningkatkan BUMDes yang aktif, dan meningkatkan jumlah BUMDes yang sudah berstatus badan hukum,” paparnya.
Terkait perkembangan BUMDes di Provinsi Kalteng, Aryawan mengatakan berdasarkan hasil pemeringkatan yang dihimpun semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui status BUMDes Maju berjumlah 6 BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes, dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan tim kami secara langsung di lapangan, keberadaan BUMDes saat ini kurang dapat berkembang dengan baik, bahkan cenderung berjalan di tempat. Ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya kurang mampunya SDM pengelola keuangan,” ungkapnya.
Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, Tema “SAPEDA” Strategi Penguatan dan Pengembangan BUMDES di Kalteng.menuju Kalteng Makin Berkah, diikuti sejumlah BUMDes se Kalteng guna meningkatkan kemampuan SDMnya. (drt/KPO-3)