Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pemko Banjarmasin Mulai Kucurkan Pembayaran Hutang

×

Pemko Banjarmasin Mulai Kucurkan Pembayaran Hutang

Sebarkan artikel ini
Hal 9 2 Klm Edy
H Edy Wibowo

Tepati janji melakukan pembayaran utang-utang ke penyedia jasa untuk pengerjaan proyek di Pemko Banjarmasin tahun 2023 lalu, mulai hari Kamis (14/03/2024) ini

BANJARMASIN, KP – Tampaknya Pemko Banjarmasin tak ingin menjadi sorotan berlama-mala. Meski belum seluruhnya, kini kota Seribu Ruko ini sudah mulai membayar hutang kepada para vendor maupun kontraktor yang sudah dengan sabar menghutangi Pemko Banjarmasin.

Kalimantan Post

“Kami Insya Allah mulau sekarang sudah mulai membayarkan hutang Pemko Banjarmasin yang mencapai Rp348 M,’’ucap Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, pada Kamis (14/03/2024).

Jadi, dengan niat dan tak ingi berlama-lama mempunyai hutang, Pemerintah Kota (Pemko Banjarmasin) akan melakukan pembayaran utang-utang ke penyedia jasa untuk pengerjaan di tahun 2023 lalu, mulai hari Kamis (14/03/2024) ini.

Hal itu menyusul rampungnya penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin.

“Dengan ini SKPD sudah bisa melakukan permintaan pencairan terkait hutang-hutang,” ungkap.

Edy juga memaparkan, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dibuat oleh SKPD untuk pencairan dana.

“Alhamdulillah dana kita mencukupi untuk tahap awal Maret ini. Kita targetkan sekitar Rp70 Miliar untuk diberikan ke 17 SKPD,” bebernya.

“Tetapi ada 6 SKPD yang dibayar sekaligus. Seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekitar Rp2 Miliar,” lanjut Edy.

Kemudian, pada bulan April kata dia, akan ada lagi pembayaran tahap selanjutnya dengan dana tersedia sekitar Rp150 Miliar.

“Total sekitar Rp348 Miliar. Kita targetkan bulan Mei beres. Beberapa SKPD dibayar dua tahap, Maret dan April. Seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalsel Sikapi Hasil Verifikasi Lapangan PT MMI

Lebih jauh, Edy menambahkan ada beberapa SKPD yang pembayarannya paling besar yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Sultan Suriansyah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.

“Sebagian ada melakukan talangan di Bank. Sisanya ada juga pembayaran di APBD Perubahan. Tidak banyak, sekitar puluhan juta di 4 SKPD,” pungkas Edy.

Salah satu kontraktor yang dihubungi dengan pembayaran hutang oleh Pemko Banjarmasin, mengaku sangat bersyukur karena memasuki bulan Ramadhan kebutuhan dan pengeluaran untuk dana memang cukup besar dan biasanya membengkah, sehingga dengan dibayarkan sangat membantunya.

“Kami memang tak khawatir terhadap keterlambatan pembayaran oleh Pemko, Cuma kalau kelamaan bisa berdampak dan janjinya ternyata tepat juga dan buktinya mulai sekarang dibayarakan,’’demikian ungkap sejumlah vendor. (nau/K-3)

Iklan
Iklan